Find Us On Social Media :
Cara mengurus kartu BPJS hilang. (Kompas.com)

Cara Mengurus Kartu BPJS Hilang, Terbaru Bisa Online atau Offline

Kumairoh - Sabtu, 29 Oktober 2022 | 17:10 WIB

Sonora.ID - Ada cara untuk mengurus kartu BPJS hilang maupun rusak. Kartu BPJS Kesehatan hilang bisa dicetak ulang, kamu hanya perlu mengurusnya

Cara ini pun mudah dan bisa dilakukan baik secara online maupun offline.

Jika kamu berniat mengurus kartu BPJS hilang secara online, kamu hanya memerlukan smartphone yang terkoneksi dengan internet.

Sementara mengurus secara offline, kamu bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang nantinya dibutuhkan.

Baca Juga: Bagikan Bansos, Gubernur Sutarmidji Minta Masyarakat Segera Urus BPJS Kesehatan

Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online

Pastikan kamu sudah mempunyai aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Buka aplikasi JKN dan lakukan pendaftaran.

Isi pendaftaran dengan data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon

Login dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan kata sandi yang telah didaftarkan