Find Us On Social Media :
Foto bersama usai rapat koordinasi audit kasus stunting di Kota Pontianak. (Prokopim Pontianak)

Wawalkot Pontianak Sebut Peran Aktif Stakeholder Dukung Turunkan Angka Stunting

Indri Rizkita - Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:55 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen menyukseskan program percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak

Berdasarkan hasil survey studi status gizi balita Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan pada tahun 2021, menunjukkan bahwa prevalensi balita stunting di Kota Pontianak sebesar 24,4 persen. 

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyatakan, jika dibandingkan dengan target RPJMN
Nasional tahun 2024, maka Kota Pontianak masih harus menurunkan 10 persen kasus stunting pada balita dalam kurun waktu dua tahun mendatang.

"Sementara menurut survey lokal menjadi 12,4 persen pada tahun 2021. Hal ini tidak terlepas dari adanya peran aktif dan dukungan dari stakeholder dan mitra kerja yang mendukung pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak," ujarnya usai rapat koordinasi audit kasus stunting di Kota Pontianak di Hotel Orchardz Gajah Mada, Kamis (27/10).

Baca Juga: Sekda Mulyadi Minta OPD Taati Aturan Saat Susun APBD

Menurut Bahasan, program percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak harus dilakukan bersinergi bersama-sama, antara Pemkot Pontianak dan semua elemen masyarakat, organisasi dan lembaga masyarakat supaya target penurunan stunting yang diharapkan dapat terwujud.

"Tujuan program percepatan penurunan stunting yang dilakukan adalah untuk meningkatkan mutu gizi perseorangan, keluarga dan masyarakat melalui pola konsumsi makanan dan perilaku sadar gizi," ungkapnya.

Pemkot Pontianak melakukan berbagai upaya untuk percepatan penurunan stunting di Kota
Pontianak. Upaya itu antara lain mulai dari sisi regulasi dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 18 Tahun 2022 tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pontianak, tersusunnya rencana aksi daerah percepatan penurunan stunting, pembentukan tim percepatan penurunan stunting dari tingkat kota hingga kelurahan, sampai pada pembuatan sistem manajemen data stunting dalam bentuk digital.

"Keberhasilan pencegahan stunting hanya dapat dilakukan dengan kerja keras, inovasi dan
dukungan dari semua pihak," pungkasnya.