Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, resmi melaunching aplikasi berbasis online, yang diberi nama Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU).
Selain memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi pemanfaatan ruang, aplikasi itu juga bisa dijadikan sebagai pedoman dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perencanaan tata ruang.
"SIMTARU bagian dari pengembangan Smart City dalam keterbukaan informasi publik berbasis online," ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, usai launching di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Senin (31/10).
Ibnu menilai, penggunaan SIMTARU sangat mudah, karena bisa langsung diakses melalui Smartphone atau perangkat lainnya melalui jaringan internet.
"Sangat detail, tadi saya coba mengakses. Seluruh ruang di Banjarmasin ini sudah ada peruntukannya. Jadi ada bidang pemetaan untuk pertanian, perumahan dan lainnya," jelas Ibnu.
Adapun informasi-informasi mengenai fasilitas publik menurut Ibnu, juga bisa langsung diakses melalui aplikasi SIMTARU.
Mengingat aplikasi ini sangat detail dan sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Misalnya pengembangan ingin bertanya ini untuk peruntukan apa, tidak perlu. Bisa langsung akses saja dan sudah ada jawaban," ungkapnya.
Baca Juga: PMKS Jakarta Harapkan Asrama Mahasiswi Kalsel Dapat Segera Dibangun
Lebih jauh Ibnu menerangkan, bahwa SIMTARU juga akan sinkron dengan program Online Single Submission (OSS) milik pemerintah pusat.