Sonora.ID - Tak sesulit yang dibayangkan kebanyakan orang, berikut ini adalah penjelasan mengenai cara menghilangkan najis anjing.
Dalam Islam, kita mengenal beberapa jenis najis, antara lain najis mukhaffafah atau najis ringan, najis mutawassithah atau najis sedang, najis mughalladah atau najis berat, dan najis ma'fu atau najis yang dapat dimaafkan tanpa perlu bersuci.
Dalam artikel ini, kita akan membahas salah satu najis mughalladah yang paling banyak diketahui umat Islam, yakni najis anjing.
Sebagai informasi, dalam Islam, masih terdapa pelbagai perbedaan pendapat ulama soal bagian-bagian dan tingkat kenajisan anjing.
Namun, di Indonesia yang mayoritas menganut mazhab Syafii, anjing, termasuk hewan turunannya, tergolong sebagai najis berat atau mughalladah. Pendapat ini didasarkan pada hadits riwayat Muslim dan Ad-Daruquthni, yang artinya ialah sebagai berikut.
“Masalah, jika seekor anjing–anjing mana pun baik anjing pemburu maupun yang lain, baik besar maupun kecil–menjilat di dalam sebuah bejana mana pun itu, maka (kita) wajib menumpahkan seluruh isi bejana tersebut, lalu membasuhnya sebanyak tujuh kali. Dan tidak boleh tidak, salah satunya dengan debu bersama air. Tidak boleh tidak bahwa air yang dipakai untuk membasuh adalah air yang suci dan halal,” (Lihat Jalaluddin Al-Mahalli, Kanzur Raghibin fi Minhajit Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 109).
Dalam Islam, ada cara khusus untuk menghilangkan najis berat yang telah diatur oleh syariat.
Untuk soal anjing, cara menghilangkan najis darinya di mana yang paling umum adalah air liur, ialah dengan menyiramkan air mutlak sebanyak 7 kali, yang mana salah satu siramannya harus dicampur dengan tanah atau debu.
Hal tersebut sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam Muslim, dengan arti sebagai berikut.
"Ketika anjing menjilat bejana, maka basuhlah tujuh kali dengan dicampuri debu pada awal pembasuhannya." (HR. Muslim).
Demikian penjelasan mengenai cara menghilangkan najis anjing sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Simak, Ternyata Ini Alasan Kencing Berdiri Tidak Dianjurkan dalam Islam