Sonora.ID – Ari-ari bayi atau yang dikenal juga sebagai plasenta adalah organ tubuh yang memiliki fungsi penting untuk tumbuh kembang janin dalam kandungan.
Namun, setelah bayi lahir, ari-ari tersebut sudah tidak lagi diperlukan, sehingga harus dipisahkan dari jabang bayi.
Kendati demikian, biasanya ari-ari tidak dibuang begitu saja melainkan dikubur.
Tetapi ada beberapa tata cara tertentu yang perlu untuk diikuti para Ayah dalam mengubur ari-ari, baik secara tradisi maupun agama.
Lantas bagaimana cara mengubur ari-ari menurut ajaran Islam? Mengetahui panduan cara mengubur ari-ari jauh hari sebelum persalinan penting untuk diketahui para Ayah.
Baca Juga: 3 Manfaat Kurma Muda untuk Promil, Para Pejuang Garis Biru Wajib Coba!
Tujuannya agar nanti Anda tidak kebingungan lagi dalam mengurus ari-ari si kecil yang sudah lahir.
Berikut panduan cara mengubur ari-ari dalam Islam yang baik dan benar.
Cara Mengubur Ari-ari
Sebuah hadis pernah menyatakan bahwa mengubur ari-ari adalah sunah. Begini bunyi hadisnya:
"Nabi memerintahkan untuk mengubur tujuh potongan badan manusia; rambut, kuku, darah, haid, gigi, gumpalan darah dan ari-ari," (Kanzul Ummal No. 18320 dan Al-Jami As-Shagir, As-Suyuthi dari Imam Hakim).