RUBIS.ID, Medan -
Dalam mewujudkan kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman, Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran terus melakukan penindakan dan pemberantasan para pelaku kejahatan jalanan di wilayah kota Medan.
Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.
"Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, kami Polrestabes Medan bersama Polsek Jajaran terus melakukan penindakan dan pemberantasan para pelaku kejahatan jalanan di wilayah kota Medan,"kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Kamis (03/11/2022).
Baca Juga: Kepala BEI Sumut: Digitalisasi Buat Investasi Saham di Pasar Modal diminati Para Investor Milenial
Menurutnya, selama bulan Oktober 2022 sebanyak 124 tersangka telah dilakukan penahanan oleh Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran.
"Ke 124 tersangka itu terdiri dari 28 tersangka Curas, 88 tersangka Curat, dan 8 tersangka Curanmor. Untuk ke 124 tersangka tersebut didominasi oleh tindak pidana pencurian dan telah telah dilakukan penahanan," sebutnya.
Kasat Reskrim berharap kepada masyarakat untuk turut membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman.
“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu kami untuk mewujudkan Kota Medan kondusif, aman dan nyaman,” pungkasnya.