Palangka Raya, Sonora.ID - Menjawab tantangan kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melakukan revitalisasi bahasa daerah. Pentingnya kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 ini dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan terutama agar para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah.
Dengan demikian, pada gilirannya para penutur muda ini memiliki kemauan dan semangat dalam mempelajari bahasa daerah melalui media yang disukai.
“Inti dari kemanusiaan atau humanisme adalah budaya, inti dari budaya adalah bahasa, dan inti dari bahasa yang kita kuasai adalah bahasa ibu kita. Bagi Sebagian masyarakat Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah, bahasa ibu kita adalah bahasa daerah kita,” ungkap Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Kemendikbudristek, Imam Budi Utomo dalam kunjungannya ke Palangka Raya, Kamis (3/11).
Revitalisasi Bahasa daerah juga bertujuan untuk 1) menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, 2) menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya, serta 3) menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.
Dalam upaya merevitalisasi bahasa daerah tersebut, Kemendikbudristek melakukan beberapa strategi seperti 1) melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan; 2) melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintergrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; mengoptimalkan pemanfaatan media digital; serta 3) memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya.
Menyambut kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Valentina Lovina Tanate, menyampaikan dukungannya.
“Melalui Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Bahasa melakukan tahapan implementasi model pelindungan bahasa daerah di Kalimantan Tengah bagi siswa SD dan SLTP di Kalimantan Tengah,” ujar Valentina.
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat dan ketertarikan generasi muda terhadap bahasa daerahnya. Tahun 2022 ini, festival diselenggarakan dengan menggabungkan konsep lomba dan ekshibisi. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi para peserta dalam mengembangkan minat dan kemampuannya terhadap bahasa dan sastra daerah.
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan tahapan-tahapan implementasi program Merdeka Belajar episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2022 ini. Sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah terlibat dalam revitalisasi ini.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Harap Ratifikasi CEPA dengan Persatuan Emirat Arab (PEA) Segera Tuntas
Enam kabupaten, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Katingan telah melakukan pengimbasan bahasa Dayak Ngaju. Bahasa Melayu Dialek Kotawaringin telah diimbaskan ke tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Sukamara.
Sementara itu, Bahasa Maanyan telah diimbaskan ke tiga kabupaten, yaitu kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Barito Utara. Bahasa Ot Danum termasuk juga sebagai bahasa yang direvitalisasi dan telah diimbaskan di Kabupaten Gunung Mas dan Murung Raya.
Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 ini diikuti oleh 13 kabupaten dan 1 kota dari Kalimantan Tengah. Pembukaan kegiatan tersebut berlangsung secara khidmat dengan nuansa khas Kalimantan Tengah.
Peserta Festival Tunas Bahasa Ibu terdiri atas siswa SD dan SLTP serta guru pendamping menggunakan pakaian khas daerahnya masing-masing. Para peserta ini, siap memberikan performa terbaiknya dalam ekshibisi ataupun lomba. Peserta mendongeng dalam bahasa Dayak Ngaju, bahasa Maanyan, bahasa Melayu Dialek Kitawaringin Timur dan Ot Danum. Selain itu, sastra lisan, yaitu karungut, seloka, dan tumet leut juga ditampilkan oleh peserta. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Katma F. Dirun, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra).
“Melalui kegiatan ini, selain dilakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, juga sebagai promosi kepada penutur muda usia yang juga prioritas. Komunitas dan generasi muda yang menjadi sasaran kegiatan ini wajib lebih mengenali dan memahami bahasa dan budayanya,” ujar Katma F. Dirun.
Peserta dari Kabupaten Kotawaringin Timur berkolaborasi untuk menampilkan sastra lisan berbahasa Melayu dialek Kotawaringin Timur. Sementara itu, peserta dari Kota Palangka Raya berkreasi dengan menampilkan karungut yang dikolaborasikan dengan tarian khas suku Dayak. Karungut di Kalimantan Tengah ada yang berbahasa Dayak Ngaju dan bahasa Ot Danum. Sementara itu, ada juga penampilan Tumet Leut dalam bahasa Maanyan.