Find Us On Social Media :
Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak, Boby Satriyo, SH, MH. (Sonora.ID/Indri Rizkita)

Siaran TV Digital, Kepala Balmon : “ASO Sangat Jelas Dasar Hukumnya”

William - Sabtu, 5 November 2022 | 13:57 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah resmi menyatakan mulai tanggal 2 November 2022 Indonesia sudah melaksanakan Analog Switch Off (ASO) dan masyarakat kini sudah beralih ke siaran TV Digital tidak terkecuali juga di Kalimantan Barat.

Seperti diketahui Analog Switch Off (ASO) dilaksanakan berdasarkan Undang - Undang (UU) No. 11 tahun 2020, tentang Cipta Kerja.

Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak, Boby Satriyo, SH, MH, mengatakan bahwa Analog Switch Off (ASO) sangat jelas dasar hukumnya.

“ASO pada dasarnya dan pada garis hukumnya akan berakhir pada tanggal 2 November 2022 dengan demikian kita semua sudah beralih ke siaran TV Digital.

Sesuai pernyataan Menkopolhukam Indonesia adalah negara ke-dua terakhir di Asia yang menggunakan siaran digital, padahal kitalah pertama - tama yang menggaungkan bahwa kita sudah beralih ke siaran TV Digital, “ terangnya.

Baca Juga: Berikut Cara cek Sinyal TV Digital dengan Mudah

Dia menjelaskan peran Balmon dalam hal ini adalah untuk memantau dan mengawasi penggunaan frekuensi dan pihaknya juga sudah membuat posko di mana posko ini mendapat arahan dari Dirjen SDPPI serta menteri, dijelaskan juga untuk Kalimantan Barat semua sudah beralih ke siaran TV digital.

“Memang hal ini harus kita lakukan, karena frekuensi digital ini akan digunakan untuk kepentingan - kepentingan seperti untuk kegiatan teknologi digital lainnya, “ ungkapnya.

Boby juga menjelaskan kelebihan - kelebihan dari siaran TV Digital dibanding dengan Analog seperti kualitas dan mutu siaran yang disuguhkan.

Terlebih dengan program atau konten yang lebih baik, seperti sepak bola piala dunia Qatar, jika tidak menggunakan digital masyarakat tidak dapat menonton pertandingannya.

“Makanya TV digital ini sangat memperkecil penggunaan frekuensi dimana satu kanal itu bisa digunakan oleh beberapa TV untuk siaran, kalo dulu analog tidak bisa dan hanya bisa satu TV saja. Jadi ada beberapa penyedia MUX yang menyiapkan satu kanal itu secara digital kemudian dapat digunakan oleh beberapa TV. Kemuadian kualitasnya yang baik, sekarang kan orang sering melihat TV dari dari mutu siaran dan konten -kontennya, “ jelasnya.