Sonora.ID - Sebanyak 127.186 guru sekolah negeri lulus passing grade (PG) hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 dipastikan aman.
Mereka tinggal menunggu pemberkasan NIP PPPK guru yang rencananya dilaksanakan Februari - Maret 2023.
Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani mengatakan 127 ribu ini sudah aman posisinya karena telah mendapatkan formasi PPPK 2022.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani saat berdialog dengan Forum Wartawan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Fortadikbudristek) di Kantor Kemendikbudristek, Senin (7/11/2022).
Menurut Nunuk, para guru honorer ini tinggal menunggu pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) PPPK guru yang rencananya dilaksanakan Februari-Maret 2023.
"Dari 193.954 guru lulus PG PPPK, sebanyak 127.186 yang sudah aman posisinya karena telah mendapatkan formasi PPPK 2022," ujarnya.
Nunuk menuturkan, dari angka tersebut maka sisa sekitar 55.000 guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini. Menurut Nunuk, mereka tidak bisa diangkat karena dua alasan.
Pertama, pemerintah daerah (pemda) tidak mengusulkan formasi. Kedua, jumlah guru untuk mata pelajaran (mapel) tertentu berlebih, sehingga tidak seimbang dengan kebutuhan.
Namun, untuk memberi kesempatan guru yang telah lolos PG ini, Nunuk mengungkapkan, Kemendikbudristek membuka skema prioritas satu (P1). Dalam hal ini, terdapat potensi 11.349 formasi yang bisa diisi guru lulus PG sebagai P1.
Diharapkan PI turun prioritas ini bisa mengikuti seleksi kembali dengan mengikuti mata pelajaran (mapel) jabatan lainnya. Diharapkan P1 turun prioritas ini bisa mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mapel jabatan lainnya sesuai linieritas.
Baca Juga: Inilah Perbedaan ASN, PNS dan PPPK, dari Gaji sampai Masa Kerja
Nunuk menjelaskan, seandainya seluruh pemda yang memiliki guru lulus PG mengajukan formasi PPPK 2022 secara maksimal, tidak akan ada guru yang harus mengikuti P1.
Pasalnya, usulan formasi PPPK 2022 dari pemda hanya 40,9 persen dari total kebutuhan 781.844.
Bahkan, kata Nunuk, ada dua daerah yang mengundurkan diri seperti Kabupaten Brebes Jawa Tengah dan Jayawijaya Papua.
Dikatakan Nunuk, dua kabupaten itu sebenarnya memiliki guru lulus PG dan mengusulkan formasi PPPK 2022. Sayangnya per 2 November malah membatalkan membuka rekrutmen.
Nunuk menyebutkan, Kabupaten Brebes memiliki pelamar P1 atau guru PG sebanyak 587. Dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 538 dan yang tidak tersedia formasi 14.
"Sebenarnya guru lulus PG yang tidak mendapatkan formasi PPPK guru 2022 di Kabupaten Brebes hanya 35," ungkap Nunuk.
Baca Juga: Pegawai Honorer Bakal Dihapus, Pemprov Kalsel Upayakan Pengangkatan PPPK Secara Maksimal
Nunuk juga menerangkan bahwa dengan ditariknya seluruh formasi, maka 538 formasi pelamar P1 kehilangan kesempatan penempatan PPPK 2022.
Nunuk menyebutkan, Kabupaten Brebes memiliki pelamar P1 atau guru PG sebanyak 587. Dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 538 dan yang tidak tersedia formasi 14.
"Sebenarnya guru lulus PG yang tidak mendapatkan formasi PPPK guru 2022 di Kabupaten Brebes hanya 35," terang Nunuk.
Nunuk juga menerangkan bahwa dengan ditariknya seluruh formasi, maka 538 formasi pelamar P1 kehilangan kesempatan penempatan PPPK 2022.
Selain dua kabupaten itu, Nunuk mengungkapkan cukup banyak pemda tidak membuka formasi sesuai dengan kebutuhan.