Find Us On Social Media :
Ilustrasi tujuan negara Indonesia. (Unsplash.com)

Tujuan Negara Indonesia Sesuai yang Tercantum dalam Pembukaan UUD 1945

Selando Naendra Radicka - Rabu, 9 November 2022 | 07:05 WIB

Sonora.ID - Penting diketahui oleh segenap warga negara Indonesia, berikut adalah penjelasan mengenai tujuan negara Indonesia sesuai dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Sebagai negara yang berdaulat dan lepas dari tangan penjajah terhitung sejak 17 Agustus 1945, Indonesia sebagai sebuah negara tentu memiliki tujuan yang hendak dicapai.

Sejak Republik Indonesia berdiri, tujuan negara tersebut telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945, tepatnya pada alinea ke-4.

Melansir Kompas.com, berikut adalah tujuan negara Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, berikut masing-masing penjelasannya.

Tujuan Negara Indonesia

1. Melindungi Segenap Bangsa

Tujuan negara Indonesia yang pertama disebut dalam pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia.

Lewat tujuan ini, negara berkomitmen untuk melindungi dan menjaga seluruh komponen yang ada di negara ini, baik itu meliputi rakyat, kekayaan alam, budaya, maupun nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Baca Juga: Arti Syair Lagu 'Garuda Pancasila', Lagu Nasional Ciptaan Sudharnoto

2. Memajukan Kesejahteraan Umum