Pontianak, Sonora.ID - Untuk meningkatkan konsolidasi dan koordinasi terkait kondisi Sungai Kapuas, Pertemuan Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Kalimantan Barat digelar, di Ballroom Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (8/11).
Ditandai dengan pemukulan gong, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, membuka secara resmi pertemuan yang mengangkat tema "Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan DAS" ini.
Pertemuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi bersama para stakeholder untuk menggaungkan kepada kabupaten/kota untuk peduli akan kondisi DAS Kapuas, ditambah banyaknya bencana dari dampak hidrometeorologi belakangan ini sehingga perlu dilakukan penanganan yang optimal.
"Termasuk pelaku-pelaku yang menyebabkan kerusakan DAS. Dan tidak lupa mengajak masyarakat untuk menjaga DAS kita. Kita harus tegas dalam mengimplementasikan aturan-aturan yang berhubungan dengan lingkungan hidup,” ucapnya.
Baca Juga: Gubernur Jatim Perintah Aktifkan Early Warning System di 7 DAS Antisipasi Luapan Banjir
Sutarmidji menilai permasalahan yang terjadi di DAS Kapuas memang cukup kompleks, mulai dari pendangkalan hingga kecepatan arus air yang masuk kategori lambat karena kemiringan DAS Kapuas yang tergolong landai.
"Belum lagi masalah PETI. Saya sudah beberapa kali, mengajukan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Kementerian. Kementerian mendorong orang membuat izin pertambangan rakyat, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas setelahnya. Hal ini malah menimbulkan PETI semakin merajalela,” ungkapnya.
“Kemudian untuk DAS, sekarang sungai kapuas sudah 5 tahun tidak ada pengerukan. Total aliran sungainya 1.134km. Kemiringannya hanya 18-38 meter, sangat landai. Sehingga banjir bandang memang jarang terjadi, tapi ketika banjir karena hujan, air menjadi lambat turun karena arus tidak kuat hal ini mempercepat sedimentasi, dan membuat pendangkalan. Hal ini harus diperhitungkan,” imbuh Sutarmidji.
Dirinya juga menyayangkan, dimana izin perkebunan di wilayah kalbar yang cukup luas, namun banyak yang terbengkalai.
"Di Kalbar 3,2 juta konsesi lahan kita untuk sawit, tapi yang ditanam 2 juta. 1,2 jutanya masih menganggur. Coba aturannya tegas, 6 bulan tak ditanam, sudah cabut saja izinnya. Bahkan ada 1 perusahaan yang menguasai 1,4 juta hektar lahan. Namun yang baru ditanam 600 ribu hektar, sedangkan 800 ribu nya menunggu investor. Tempo hari BPKP juga telah mengaudit perkebunan sawit. Kalau tidak tegas, rusaklah DAS kita. Hukum alamnya begitu, jangan ditabrak,” terangnya.