Find Us On Social Media :
Tokoh Adat Papua Grime Nawa (Istimewa)

KPK Temukan Bukti Baru, Tokoh Adat Grime Nawa: Lukas Tidak Boleh Sembunyi atau Lari

Jumar Sudiyana - Rabu, 9 November 2022 | 12:44 WIB

Jayapura,Sonora.Id - Pasca memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe, tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan bukti baru kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Bukti baru itu ditemukan usai tim penyidik lembaga antirasuah menggeledah tiga lokasi di Jayapura, Papua. Tiga lokasi itu yakni kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta.

Sementara itu, para simpatisan Lukas tampak masih terus menjaga rumah kediaman orang nomor satu di Papua itu. Belum terlihat adanya indikasi mereka akan segera meninggalkan rumah kediaman Lukas.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di sebagian kalangan tokoh masyarakat Papua yang berdomisili di Jayapura. Di antaranya adalah Martin Wasioh, seorang Ondoafi dari Kabupaten Jayapura.

Martin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Presidium Masyarakat Adat Grime Nawa ini khawatir kumpulan ratusan warga di rumah kediaman Lukas itu rawan diprovokasi dan bisa saja menghalang-halangi kerja KPK. Apalagi para simpatisan Lukas itu selalu membawa senjata tradisional Papua, seperti panah, tombak, dan kampak.

‘’Kalau mereka jaga Bapak Lukas sebagai keluarga, saudara, bapak, boleh saja jaga tapi jangan ada tambahan-tambahan hal-hal yang negatif, positif boleh. Tidak boleh menghalang-halangi, biarkan proses hukum dia berjalan, supaya ada kedamaian di Papua,” kata Martin di Jayapura.

Martin menyebut Lukas harus bertanggung jawab mengamankan para simpatisan yang menjaga rumahnya, dan juga bisa memberikan rasa aman kepada tim dari KPK yang sedang menjalankan tugasnya selama berada di Jayapura. Martin meminta Lukas untuk berani diperiksa KPK tanpa melibatkan rakyat sebagai tameng.

Menurut Martin, keberanian itu adalah bagian sikap yang harus dimiliki seorang pemimpin sekelas Lukas. Dalam budaya masyarakat adat Tabi, pemimpin seperti Lukas boleh disebut Ondoafi. Sebagai Ondoafi, lanjut Martin, Lukas harus berani berkorban untuk rakyat, bukan bersembunyi di balik rakyat.

‘’Istilahnya kalau kita pemimpin itu raja. Istilah di Papua ini Ondo itu kan raja. Raja itu dia bisa korban demi rakyat. Bapak Lukas ini gubernur atau orang nomor satu di provinsi. Bapak Lukas tidak boleh sembunyi atau lari, kalau bahasa sederhana bilang, jangan lari atau jangan sembunyi, kita berani demi untuk rakyat, berkorban untuk rakyat,’’ tegas Martin.

Martin mengajak para tokoh masyarakat dan tokoh adat di wilayah Jayapura mendukung KPK. Ia berharap, kehadiran KPK di Bumi Cenderawasih ini bisa mempercepat penyelesaian kasus hukum yang selama ini menjerat Lukas.

“Harapan kita untuk bagaimana bisa menyelesaikan kasus hukum yang sementara Bapak Lukas terlibat bagaimana bisa diselesaikan. Maksudnya tidak boleh proses ini lama,’’ tutup Martin.[