Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menjalin kerja sama replikasi atas penggunaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-SAKIP). Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd. Zaini, di ruang Rapat Wakil Gubernur Kalbar, Jum’at (11/11).
Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menggunakan sistem berbasis elektronik pada setiap penyelenggaraan pemerintahan, maka dengan kerjasama ini diharapkan bisa mampu mewujudkan e-government.
SAKIP merupakan penerapan manajemen kerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan reformasi birokrasi, serta berorientasi pada pencapaian outcome dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Bentuk Pokja Revitalisasi Ekosistem Mangrove
“e-SAKIP berguna untuk mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-
masing Perangkat Daerah baik di lingkungan Pemprov dan Kabupaten Kapuas Hulu. Sistem ini
juga bisa dijadikan untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk
Pembangunan Daerah,” ujar Harisson.
Selain itu, untuk mewujudkan kesejahteraan, efisiensi sangat diperlukan. Oleh karenanya semua harus memiliki frame dasar yang jelas.
“e-SAKIP bisa juga menghitung semuanya secara terkonsep dengan jelas. Mudah-mudahan
dengan kerja sama Replikasi e-SAKIP ini dapat mendorong pelayanan yang PRIMA dan
BerAKHLAK dalam melayani masyarakat,” ungkap Harisson.