Kubu Raya, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyerahkan Gedung Graha Pramuka dalam bentuk Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan yang dioperasionalkan kepada Kwarda Kalbar melalui Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalbar, Syarif Abdullah Alkadrie.
Perjanjian kerjasama ini dilakukan di Gedung Graha Pramuka, Jalan Ahmad Yani II Arteri
Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Senin (14/11).
Dalam kesempatan tersebut, Sutarmidji mengatakan Kantor Graha Pramuka yang ditempati sekarang, dulunya dipinjamkan kepada Polisi Resort (Polres) Kubu Raya.
"Kantor ini dulu kita pinjamkan kepada Polres Kubu Raya dengan batas limit, begitu selesai kita serahkan kembali kepada Kwarda Kalbar," ungkap Sutarmidji.
Ia berharap markas ini (Gedung Graha Pramuka) dapat dimanfaatkan oleh Kwarda Kalbar
dengan kegiatan-kegiatan positif.
"Lahan ini luasnya 1,3 hektar, mudah-mudahan bisa bermanfaat, menjadi tempat pelatihan-pelatihan kegiatan Pramuka di Kalbar," ucap Sutarmidji.
Baca Juga: Mempawah Raih Juara Umum di MTQ ke XXX Tingkat Provinsi Kalbar
Sementara itu, Ketua Kwarda Kalbar, Syarif Abdullah menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalbar yang telah menyerahkan Gedung Graha Pramuka dalam bentuk Perjanjian Kerjasama.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalbar khususnya Gubernur
Kalbar yang telah menyerahkan kembali Kantor Kwartir Daerah. Tentunya ini patut disyukuri bahwa Kwarda sekarang punya satu markas," ungkapnya.
Dirinya berharap, kedepan markas Kwarda ini bisa menjadi tempat pelatihan-pelatihan kegiatan Pramuka.
"Saya berharap seluruh aktivitas Pramuka dapat dilakukan di kantor ini sehingga tidak susah lagi mencari tempat latihan atau kegiatan lainnya. Mudah-mudahan ini selalu didukung oleh seluruh komponen dalam menjaga tempat ini," harapnya.