Find Us On Social Media :
Drs. Resmiguno, Kepala Bidang Perijinan dan Kelembagaan Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat (Sonora/william)

Dinas Koperasi dan UKM Kalbar: Koperasi Masih Kesulitan Susun Laporan Keuangan

William - Jumat, 18 November 2022 | 12:10 WIB


Sonora.ID - Kementerian Koperasi dan UKM sudah sejak 2013 meluncurkan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan yang bertujuan untuk memberikan bantuan tenaga kepada Dinas Koperasi Provinsi di Indonesia.

Kepala Bidang Perijinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Resmiguno menyatakan PPKL memiliki peranan penting sebagai ujung tombak untuk melakukan pendampingan kepada Koperasi.

"PPKL ini memang harus banyak terjun ke lapangan untuk langsung melakukan pembinaan kepada koperasi. Kalau biasanya kan koperasi yang datang ke dinas, tapi sekarang PPKL yang datang ke koperasi melakukan pembinaan, seperti menangani persoalan - persoalan apa yang dihadapi koperasi maka bisa dilakukan pendampingan, " ucapnya.

Dirinya menerangkan kesulitan yang dihadapi koperasi saat ini dimana koperasi kesulitan untuk melakukan penyusunan laporan keuangan sehingga banyak koperasi yang tidak melaksanakan Rapat Anggota.

Baca Juga: KemenKopUKM Bersama LPSK Memastikan Pemenuhan Hak-hak Korban Kekerasan Seksual

"Banyak koperasi yang tidak melaksanakan rapat anggota, salah satu penyebabnya adalah mereka kesulitan, tidak mampu menyusun laporan keuangan. Karena itu PPKL memiliki tugas melakukan aktifasi terhadap koperasi. Salah satunya koperasi yang tadinya tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), harus melakukan RAT termasuk di dalamnya pendampingan pembuatan laporan keuangan, " tuturnya.

Resmiguno juga menjelaskan sebenanrnya untuk penyusunan laporan koperasi sudah dalam format digital namun kendala yang dihadapi saat ini adalah SDM koperasi yang kurang memahami cara penyusunan laporan.

"Biasanya SDM koperasi yang kurang memahami untuk pencatatan sampai penyususnan laporan keuangan, kemudian cara - cara melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ada juga yang belum paham. Aplikasi ataupun penyusunan laporan keuangan secara digital itu ada tapi kembali lagi mungkin pengurus koperasi yang belum memiliki kemampuan untuk mengisinya, " tambahnya.

Dia juga menambahkan untuk rata - rata tingkat persentase koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan di Indonesia berkisar antara 40% - 60%.

Saat ini Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar sedang mendorong Digitalisasi koperasi yang artinya koperasi harus memanfaatkan teknologi digital, informasi dan teknologi karena sejalan dengan program kementerian.

Digitalisasi koperasi yang termasuk di dalam program bidang perizinan dan kelembagaan, adalah salah satunya pemanfaatan IT oleh koperasi dan mlakukan melakukan bimbingan teknis dalam hal perizinan secara online.

"Untuk dinas saat ini mendorong koperasi menuju digitalisasi koperasi dan memfasilitasi maupun pendampingan kepada koperasi dalam rangka pengurusan perizinan secara online, " pungkasnya.