Pontianak, Sonora.ID - Pj Bupati Landak Samuel, membuka Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N- LAPOR!) Kabupaten Landak, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Selasa (22/11).
Samuel menyampaikan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) merupakan sistem pengaduan yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu wujud komitmen dalam mendukung prinsip pemerintahan terbuka serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Seiring dengan kemajuan teknologi, pengelolaan pengaduan pelayanan publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual namun menggunakan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau ‘LAPOR!’ sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ucap Samuel Lebih lanjut Samuel menjelaskan bahwa aplikasi SP4N-LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara daring yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
“Setiap instansi pemerintah memiliki peran yang krusial dalam pengembangan SP4N-LAPOR!. Untuk itu, setiap instansi perlu memiliki fungsi pengelolaan pengaduan secara khusus dalam organisasi dan tata kerjanya yang didukung oleh sumber daya manusia, anggaran, dan perangkat kerja yang memadai,” tukas Samuel.
Samuel juga mengatakan bahwa Road Map SP4N tahun 2020-2024 berisi sejumlah penguatan dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik pada tingkat nasional dan instansi.
“Beberapa lingkungan strategis yang perlu dikelola secara baik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik, meliputi: komitmen dan dukungan politik, kepercayaan masyarakat terhadap kanal SP4N-LAPOR!, transformasi digital, serta kepastian hukum dan perlindungan pelapor,” terang Samuel.
Samuel berharap melalui kegiatan sosialisasi ini semua entitas/stakeholder yang terlibat semakin kuat dan responsif terhadap setiap pengaduan yang masuk dan segera ditindaklanjuti dalam waktu yang relative singkat.
“Berdasarkan progress capaian pengelolaan SP4N-LAPOR! untuk wilayah Kalimantan Barat per tanggal 21 November 2022, Kabupaten Landak dinilai sebagai Kabupaten dengan Performa Terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan, dengan tingkat capaian sebesar 92,00% yang mana merupakan yang tertinggi se-Provinsi Kalimantan Barat.
Prestasi ini tentunya harus dipertahankan dan ditingkatkan,” tutur Samuel.