Jakarta,Sonora.Id - Kinerja Komisi Informasi Publik (KIP) masih menjadi sorotan karena dinilai tidak jelas. Keberadaannya nyaris tak terdengar, bahkan cenderung tidak berdampak kepada indeks demokrasi yang salah satu indikatornya adalah transparansi dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan dua pengamat dan praktisi kebijakan publik senior dalam kegiatan Bincang Media untuk Keterbukaan Infomasi, Rabu (23/11/2022).
Praktisi Komunikasi Publik Freddy H Tulung menilai, indeks keterbukaan informasi tidak mengalami kemajuan yang signifikan dan indeks demokrasi pun masih terbilang mengalami stagnansi.
“Wajar rasanya bila publik kemudian mempertanyakan kembali relevansi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun kerja Komisi Informasi Pusat (KIP) terhadap pertumbuhan demokrasi di Indonesia saat ini,” kata Freddy yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika itu.
Freddy memaparkan, keterlambatan pengumuman Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) menjadi contoh sederhana kelambanan kerja KIP. Hingga saat ini, KIP belum mengumumkan IKIP 2022. Laman KIP pun terakhir kali melaporkan IKIP 2021.
Menurut freddy, laporan IKIP 2021 pun tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang menjabarkan hasil penilaian pada seluruh badan public. Dalam IKIP 2021 yang ditampilkan di dalam laman hanyalah kata sambutan dan risalah hasil pemeriksaan.
Keterlambatan KIP dalam menjalankan tugasnya tentu mendegradasi semangat besar keterbukaan informasi publik yang seharusnya banyak melibatkan partisipasi publik itu sendiri dan mendorong peningkatan akuntabilitas badan publik.
Freddy mengingatkan KIP harus memiliki kehati-hatian seperti yang dilakukan lembaga independen lainnya. “Untuk itu sebaiknya dibutuhkan keberanian dan keterbukaan KIP untuk menghadirkan fungsi pengawasan yang dapat membantu menjaga integritas kelembagaan,” Ujar Freddy.
Sejak undang-undang keterbukaan informasi dimunculkan, publik memiliki harapan besar akan berkembangnya keterbukaan informasi badan-badan publik. Dengan badan-badan publik yang lebih terbuka dan akuntabel, harapan percepatan demokratisasi menjadi lebih tinggi dengan partisipasi publik.
Namun harapan publik tersebut menjadi terlihat berat bila melihat stagnasi indeks keterbukaan informasi dan indeks demokrasi saat ini. Peran dan optimalisasi Komisi Informasi menjadi pertanyaan banyak pihak karena dianggap kurang informatif dan komunikatif.
Beberapa ketidakoptimalan kinerja Komisi Informasi diantaranya tak lepas dari isu kurang harmonisnya hubungan antar beberapa komisioner yang memiliki kepentingan, pemanfaatan fasilitas kedinasan Lembaga, hingga soal etika kunjungan kedinasan yang berpotensi memiliki konflik kepentingan.