Bandung, Sonora.ID - Belum pastinya kondisi ekonomi Indonesia tahun 2023, membuat berbagai pihak, utamanya pengusaha, berhati-hati dalam membuat dan mengambil keputusan, seperti penetapan kenaikan upah.
Hal ini terungkap pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 di Bandung, Rabu (30/11/2022).
"Untuk dunia usaha, Kami mengingatkan dan meminta kepada semua pihak untuk berhati-hati dalam memutuskan besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2023 mendatang," ucap Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Jabar Taufik Saleh kepada media usai acara PTBI di Bandung.
Menurutnya, kondisi ekonomi Indonesia di tahun depan atau 2023, masih dalam ketidakpastian, sehingga kehati-hatian sangat penting.
"Meraba-raba sih tidak, hanya masih belum bisa diprediksi pasti, kita belum tahu ekonomi tahun depan akan seperti apa. Masih harus mencari keseimbangan, daya beli masyarakat juga harus dijaga, iklim dunia usaha pun sangat penting untuk dijaga," tegas Taufik.
"Nantinya itu kenaikan UMK harus juga mempertimbangkan sektor industri. Saat ini ekonomi menghadapi ketidakpastian global. Sejumlah negara juga diprediksi mengerem belanja atau bahkan mengurangi impor," kata Taufik.
Lebih lanjut Taufik memaparkan, jika inflasi naik maka upah juga dipastikan naik. Namun kenaikan tersebut harus dalam trek yang wajar agar daya beli masyarakat tidak turun.
"Memang normalnya jika inflasi naik ya upah juga naik, tapi kalau naiknya tidak terkendali itu pasti akan sangat berdampak terhadap daya beli masyarakat," papar Taufik.
"Ya tetap harus sinergi juga. Diperlukan kearifan ya. Tahun ini ekspor bagus tahun depan belum tentu. Nah, jangan sampai upah naik tinggi, tapi pabriknya malah tutup," kata Taufik.
Dijelaskan, bahwa Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 tetap kuat pada kisaran 4,5-5,3 persen, dan akan terus meningkat menjadi 4,7-5,5 persen pada 2024.
Pertumbuhan didukung oleh konsumsi swasta, investasi, dan tetap positifnya kinerja ekspor di tengah pertumbuhan ekonomi global yang melambat.
Sementara Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) diprakirakan menurun dan kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen pada 2023 dan 2,5±1 persen pada 2024, dengan inflasi inti akan kembali lebih awal pada paruh pertama 2023.
Baca Juga: Usai Deklarasi, Satgas Cimanuk Langsung Fokus pada Perbaikan DAS
"Harus ada koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah Pusat dan Daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) dan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) berkontribusi kuat pada terkendalinya inflasi," pungkasnya.
Sinergi dan inovasi merupakan kunci dari prospek kinerja ekonomi Indonesia pada 2023 dan 2024 yang akan melanjutkan ketahanan dan kebangkitan ekonomi.