Makassar, Sonora.ID - Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan belum lama ini melakukan diseminasi evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting (PPS) dengan menggandeng Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.
Sejumlah OPD hadir pada kegiatan tersebut. Di antaranya Dinas Kesehatan, Bappelitbangda, Dinas P3AP2KB, Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan Sulawesi Selatan. Hadir pula OPD terkait Kabupaten Jeneponto yang menjadi lokus pelaksanaan evaluasi BPKP.
Kepala BKKBN Sulsel, Andi Rita mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi pelaksanaan PPS oleh pemerintah daerah.
Hal itu sesuai amanah Perpres 72 tahun 2021 tentang PPS dan Perban BKK BN Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).
Baca Juga: Cegah Stunting, BKKBN Sulsel Gandeng TNI Beri Pelayanan KB Gratis di Gowa
"Perlu dilakukan evaluasi atas kinerja penyelenggaraan untuk melihat progress pelaksanaan kebijakana dan strategi yang telah ditetapkan,”ungkap Andi Rita.
Ia menyebut, kegiatan evaluasi telah dilaksanakan bulan September lalu. Kali ini, Tim dari BPKP akan mendesiminasikan hasilnya.
Adapun lokus evaluasi ini mengambil sampel di Kabupaten Jeneponto.
"Tolok ukur evaluasi PPS ini mengacu pada indikator yang tertuang dalam Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Perban No 12 Tentang RAN PASTI," sebutnya.
Andi Rita berpesan agar hasil evaluasi ini dijadikan acuan guna mengoptimalkan kebijakan dan strategi penanganan permasalahan stunting di kabupaten kota ke depannya.
Menurut dia, evaluasi tersebut bukan mencari kesalahan, akan tetapi patut disyukuri karena hasil evaluasi dari BPKP akan menjadi pedoman untuk mengetahui kelemahan dalam pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting.