Find Us On Social Media :
DPPKB Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan kegiatan Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Kabupaten Indragiri Hulu bertempat di Ruang Thamsir Rachman Kantor Bupati Indragiri Hulu, pada Rabu (30/11/2022). ()

Wakil Bupati Indragiri Hulu Pimpin Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting

Adi Candra - Kamis, 1 Desember 2022 | 19:20 WIB
 
Indragiri Hulu, Sonora.ID - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan kegiatan Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Kabupaten Indragiri Hulu bertempat di Ruang Thamsir Rachman Kantor Bupati Indragiri Hulu, pada Rabu (30/11/2022).
 
Plt. Kadis DPPKB Inhu Joni Maryanto S.Pi, M.Si menyampaikan kegiatan ini merupakan rapat evaluasi pada semester ke 4, yang mana kegiatan ini untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus stunting di Kabupaten Indragiri Hulu ini.
 
Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Riau Dra. Mardalena Wati Yulia, M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati (Wabup) Inhu Drs. Junaidi Rachmat, M.Si selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Indragiri Hulu yang langsung hadir dalam kegiatan ini.
 
Evaluasi ini adalah tidak lanjut dari Audit Kasus Stunting yang telah dilalukan pada Bulan Juli yang lalu.
 
Baca Juga: Bupati Indragiri Hulu Resmikan Balai Penyuluh KB Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu
 
"Sebagaimana diketahui Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia yang kita kenal dengan RAN PASTI, didalam RAN PASTI tersebut ada 5 prioritas yang harus kita lakukan dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting, yaitu penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan calon pengantin/calon pasangan usia subur yang beresiko stunting, surveilans yaitu pendampingan secara terus-menerus kepada keluarga beresiko stunting dan yang terakhir audit kasus stunting," ucap Kaper.
 
Kaper berharap semoga dengan temuan ini, apa yang perlu ditindaklanjuti bisa maksimal, seperti anak yang kurang gizi tentu diharapkan tidak hanya satu kali dibantu tetapi harus berkesinambungan, dimana salah satunya melalui Program Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting adanya bantuan makanan bergizi minimal 6 bulan untuk penambahan gizi anak tadi.
 
Wabub Inhu menyampaikan pada hari ini tentu saja kembali menunjukkan itikad kita untuk berupaya bagaimana upaya-upaya peningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Indragiri Hulu dapat kita lakukan dengan cara melakukan tindak lanjut terhadap hasil audit kasus stunting yang telah kita lakukan selama ini.
 
Karena bagaimana pun juga setiap apa yang dikerjakan ada evaluasinya. Dari evaluasi tadi kita melihat sampai sejauh mana langkah-langkah yang telah kita lakulan.
 
Baca Juga: Bupati Indragiri Hulu Kukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting
 
Tujuan akhir Pemda Kabupaten Inhu adalah menekan angka stunting kemudian membuat anak-anak kita sehat dan menyongsong generasi emas di Tahun 2045, yang diharapkan dimana Bonus Demografi itu betul-betul memberikan dampak positif kepada kita semua, karena dari anak-anak kita yang lahir pada masa sekarang ini sampai 20 tahun lagi akan menentukan kemana arah bangsa akan kita capai begitu juga daerah yang kita cintai ini akan seperti apa.
 
Pemda Kabupaten Inhu tentu saja berupaya memberikan dukungan dari berbagai aspek kegiatan-kegiatan penanganan stunting di Kabupaten Indragiri Hulu.
 
Beberapa langkah yang telah Pemda lakukan dengan beberapa dinas terkait agar penanganan terhadap stunting ini betul-betul membuahkan hasil yang memuaskan. 
 
Wabup berharap semangat dari Tim Pakar dan Petugas Lapangan, angka prevalensi stunting dari 23,6% menjadi 14% bisa dicapai.