Banjarmasin, Sonora.ID - "Ikat pinggang" bakal kembali dieratkan oleh jajaran Satpol PP Banjarmasin, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Jajaran penegak Peraturan Daerah (Perda) itu, akan mewaspadai potensi keramaian di sejumlah objek vital.
Bukan tanpa sebab, pada momen-momen tersebut kerap dijadikan sebagian kelompok masyarakat kumpul-kumpul.
Kegiatan-kegiatan seperti itu sendiri sangat rawan menimbulkan terjadinya tindak kriminal. Terlebih di malam hari.
"Biasanya kita menggandeng TNI-Polri. Maka dari itu akan ada rapat terlebih dulu," ucap Hendra, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Banjarmasin, saat dihubungi Smart FM, Senin (12/12).
Menurutnya, ada beberapa lokasi yang kerap menjadi perhatian khusus pada momen Nataru seperti di kawasan eks roberta, Kampung Ketupat dan Pasar Kupu-Kupu.
Baca Juga: PLN Siagakan Personel dan Sistem Kelistrikan Nasional, Jelang Nataru 2022
"Lokasi ini sering dijadikan anak-anak punk berkumpul. Makanya perlu kita lakukan patroli di beberapa objek vital seperti itu," ungkapnya.
Lantas, apakah kegiatan ini juga sekaligus penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes)? Mengingat potensi lonjakan kasus Covid-19 pada saat Nataru sangat mungkin terjadinya.
Terkait hal itu, Hendra mengaku belum bisa memastikannya, karena harus menunggu hasil rapat terlebih dulu.