Find Us On Social Media :
Ilustrasi Ojol (Tribunnews.com)

Viral, Pesan Ojol di Atas Jam 21.00 ke Kampung Bahari, Pasti Ditolak!

Prameswari Sasmita - Selasa, 13 Desember 2022 | 11:00 WIB

Sonora.ID - Ojek online (ojol) menjadi salah satu solusi bagi masyarakat Indonesia untuk melakukan mobilitas bahkan pada jam-jam sepi, seperti larut malam atau di atas jam 21.00 atau jam 9 malam.

Sayangnya, pada jam-jam tersebut justru banyak calon penumpang yang kesulitan mendapatkan ojol pada wilayah tertentu, seperti wilayah Kampung Bahari.

Dikutip dari Kompas.com, salah satu warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara mengaku bahwa dirinya tidak bisa memesan jasa ojek online mulai dari pukul 9 malam ke atas, mengapa demikian?

Hal ini sangat merugikan warga daerah tersebut.

“Ya itu karena mereka tahu di situ rawan, di Kampung Bahari,” ungkap salah satu warga.

Pada pagi hingga siang hari, ojol bisa melakukan pekerjaannya dengan aman di tempat tersebut, tetapi jangan harap hal yang sama bisa dilakukan ketika sudah malam khususnya mulai jam 9 malam.

Baca Juga: Besok! Ribuan Ojol di Banjarmasin Terima BLT, Segini Besarannya

Ketika malam tiba, ojol seakan memblokir semua pesanan dari dan menuju Kampung bahari.

Pasalnya, ojol kerap mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, mereka kerap ditodong tepatnya di wilayah Blok A2, mereka juga sering dipalak oleh sebagian warga sekitar, sehingga hal tersebut membuat ojol terancam dan tidak ingin mengambil order di jam-jam rawan tersebut.

Warga yang sama menyatakan, sampai saat ini ojol sudah tidak mau mengambil penumpang di malam hari.

"Pokoknya banyaklah di A2 kejahatan itu. Sampai sekarang ojol sudah enggak mau ngangkut penumpang kalau malam," jelas Andi.

Berdasarkan beberapa kejadian yang pernah terjadi di Kampung Bahari, wilayah tersebut memang kerap digrebek polisi dalam kaitannya dengan kasus peredaran narkoba. Bahkan kasus terbaru terjadi pada Jumat, 9 Desember 2022 yang lalu.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Panggil Kepala OPD Abaikan Ojol Day: Patotoai