Find Us On Social Media :
Bangunan Kampung Susun Bayam segaris dengan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Jum'at (16/12/2022) (Instagram @dkijakarta/ Ari Wibisono)

Jakpro akan surati Dispora DKI untuk proses izin hunian Kampung Susun Bayam

Lia Muspiroh - Jumat, 16 Desember 2022 | 13:40 WIB

Sonora.ID - Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara telah selesai dibangun oleh Jakarta Propertindo (Jakpro) pada September 2022, dan diresmikan oleh Gubernur pada saat itu, Anies Baswedan, pada Oktober 2022.

Namun hingga kini warga Kampung Bayam belum juga menempati rusun tersebut karena polemik biaya sewa. 

Sementara itu, berdasarkan keterangan tertulisnya, VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif menyampaikan bahwa Jakpro telah bertemu dengan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) DKI untuk berkonsultasi dan meminta arahan pemanfaatan lahan Kampung Susun Bayam yang statusnya masih milik Dispora.

"Dikarenakan dibangun dan dikelola oleh Jakpro, tapi lahannya masih milik Dispora, maka diperlukan dokumen pendukung yang diterbitkan oleh Dispora sekaligus untuk melengkapi tahapan perizinan lainnya" tulis Syachrial, Jum'at (16/12/2022).

Menurut Syachrial, Jakpro akan segera bersurat ke Dispora agar perizinan bisa diterbitkan dan Jakpro memiliki surat bukti kepemilikan gedung sehingga perjanjian sewa bisa dilakukan.

Baca Juga: DKI Jakarta Masih Data Pembebasan Lahan Proyek Saringan Sampah Ciliwung

Dalam kesempatan berbeda Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan pihaknya telah mengusulkan daftar verifikasi nama calon penghuni Kampung Susun Bayam dan masih menunggu keputusan Jakpro.

"Sudah diusulin daftar nama yang minta diverifikasi dan sekarang tinggal dari Jakpro" ucap Ali di Marunda Kepu, Jum'at (16/12/2022)

Ali menambahkan warga Kampung Bayam selama ini tinggal di rumah sementara atau kontrakan.

"Sementara yang penting bisa tersampaikan aspirasi mereka mudah-mudahan dari Jakpro bisa mengakomodir ini bisa ada titik temu" pungkasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News