Find Us On Social Media :
3 Cara Mengurus Surat Cerai Tanpa Sidang Paling Benar dan Aman (pixabay)

3 Cara Mengurus Surat Cerai Tanpa Sidang Paling Benar dan Aman

Muhammad Aliefuddin Sayyaf - Minggu, 18 Desember 2022 | 13:25 WIB

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang bagaimana cara mengurus surat cerai tanpa sidang paling benar dan aman.

Ada pepatah yang mengatakan ada pertemuan ada juga namanya perpisahan.

Bahkan ada pernikahan ada juga namanya perceraian.

Penyebab perceraian dalam hubungan rumah tangga banyak sekali penyebabnya.

Namun saat seseorang sudah bulan untuk bercerai maka mereka ingin bisa mendapatkan surat cerai tersebut tanpa perlu berlama-lama lagi atau bahkan tanpa sidang jika itu bisa.

Melalui artikel ini, kami akan membagikan bagaimana cara mengurus surat cerai tanpa sidang paling benar dan aman.

Baca Juga: Cara Mengurus Surat Cerai Secara Online, di Pengadilan Agama, atau di Pengadilan Negeri

Perlu dicatat terlebih dahulu bahwa secara prinsip tidak ada perceraian yang dilakukan tanpa sidang.

Maka dari itu kedua pihak yang bercerai diwajibkan hadir dalam persidangan. Hal ini dikarenakan hakim harus mendengar keterangan serta pembelaan dari kedua belah pihak.

Namun, pihak-pihak yang bercerai dapat menggunakan beberapa cara jika tidak ingin hadir dalam persidangan. Berikut penjelasannya yang dilansir dari kompas.com: