Sonora.ID - Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah salah satu langkah pemerintah dalam memberikan bantuan pada masyarakat pada masa-masa pandemi. Hal ini menjadi sorotan masyarakat pada masa-masa sulit tersebut.
Di tahun 2022 ini beberapa kali pemerintah memberikan BSU, dan kali ini subsidi gaji terakhir ini bisa diambil oleh penerimanya terakhir pada Selasa, 20 Desember 2022 besok.
Besok terakhir, kamu lebih baik cek dan cairkan BSU Rp 600.000.
Bagi Anda yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU, dan belum mengambil dana BSU Anda, bisa segera mencairkannya di kantor pos terdekat.
Sebab, dana BSU yang tidak diambil oleh penerimanya akan dikembalikan ke rekening kas negara. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 Pasal 8 ayat (5).
Baca Juga: Berikut Pengambilan BSU Pekerja di PT. POS Indonesia
Berikut ini adalah cara cek penerima BSU 2022.
- Kunjungi laman https://siapkerja.kemnaker.go.id/app.
- Lakukan pendaftaran. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
- Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
- Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank Himbara juga akan keluar notifikasi.
Lakukan pengecekan secepatnya sehingga kamu bisa lakukan pencairan pada hari ini atau lebih lambat pada Selasa, 20 Desember 2022, besok.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Tahap 7, Pakai Aplikasi Pospay Lalu Dapat QRCode