Palembang, Sonora.ID - Belum sampai 1x24 jam, anggota Satreskrim Polres Prabumulih berhasil meringkus M Arif (55) pelaku pembunuhan yang terjadi di depan Toko Yasaka Fried Chiken di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Ahad (18/12) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku yang diketahui warga Jalan Sadewa, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini ditangkap di Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih sekitar pukul 21.00 WIB.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi diruang kerjanya, Senin (19/12).
"Benar pelaku pembunuhan terhadap Sunaryo alias Yoyok (50) warga Jalan Arimbi, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, sudah ditangkap dan berada di Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses secara hukum," ujarnya.
Baca Juga: Besok! Ribuan Ojol di Banjarmasin Terima BLT, Segini Besarannya
Dirinya menjelaskan, bahwa motif pelaku nekat menghabisi korban lantaran penyerobotan penumpang sesama ojek pangkalan.
"Motifnya penyerobotan yang dilakukan pelaku, sehingga memicu cekcok mulut, sehingga terjadilah pembunuhan yang sudah direncanakan oleh pelaku, dengan membawa senjata tajam (Sajam) dari rumahnya," katanya.
Untuk kronologi sendiri berawal saat korban sedang menunggu di pangkalan ojek setelah itu pelaku datang ke pangkalan ojek, kemudian datanglah penumpang yang harusnya diantar oleh korban namun di ambil oleh pelaku.
Kemudian pelaku mengantar penumpang tersebut, namun korban mengikuti pelaku dari belakang. merasa diikuti oleh korban, pelaku merasa tidak senang dan mengambil Sajam jenis pisau dapur di rumahnya.
"Setelah itu dari infomasi yang kita dapatkan Sajam itu dimasukan pelaku ke pinggang dan langsung mendatangi korban di pangakalan ojek, Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya kepada wartawan.