Sonora.ID - Bagi yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan, berikut adalah penjelasan mengenai cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.
Salah satu masalah yang kerap dialami peserta BPJS Kesehatan ialah telat membayar iuran bulanan.
Bila telat membayar, secara otomatis kepesertaan BPJS Kesehatan seseorang akan menjadi nonaktif mulai tanggal 1 di bulan berikutnya setelah telat melakukan pembayaran.
Hal tersebut sesuai dan telah tercantum dalam Manlak JKN-BPJS Kesehatan tahun 2022.
Selain itu, penonaktifan BPJS Kesehatan juga dapat terjadi ketika seseorang keluar dari sebuah perusahaan.
Pasalnya, ketika seorang pegawai telah resign atau keluar, perusahaan tak lagi membayarkan iuran BPJS Kesehatan mantan pegawai tersebut, sehingga secara otomatis akan menjadi nonaktif.
Namun, kita tak perlu khawatir. Sebab, cara untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang sempat non aktif cenderung mudah dilakukan.
Maka, untuk tahu lebih jauh, simak penjelasan mengenai cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang tidak aktif berikut ini, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Cara Beli Tiket Kereta Bandara Soekarno-Hatta dan Daftar Harganya
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif