Sonora.ID – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko mendukung penuh keinginan peritel modern dari Indonesia untuk memperluas usahanya ke luar negeri, atau go international.
Moeldoko menyampaikan hat tersebut menanggapi aspirasi Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) saat melakukan audensi di Kantor Staf Presiden.
Menurutnya, perluasan usaha ritel modern dari Indonesia ke luar negeri merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ekspor produk-produk dalam negeri, terlebih pada beberapa negara yang menjadi tujuan penempatan para pekerja migran Indonesia, seperti Hongkong dan Taiwan.
“KSP akan mengomunikasikan dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, agar dilakukan upaya diplomasi dengan beberapa negara tujuan. Terutama yang menjadi tujuan penempatan para pekerja migran kita,” ujar Moeldoko.
Sebelumnya, Ketua Umum APRINDO Roy Nicholas Mandey mengungkapkan, keinginan sebagian besar peritel modern dari Indonesia untuk memperluas usahanya ke luar negeri selama ini masih belum bisa terlaksana, lantaran belum mendapat dukungan penuh dari pemerintah
Dukungan yang dimaksud, seperti adanya harmonisasi atau relaksasi peraturan, maupun kebijakan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Harapkan Produktivitas Pertanian di NTB Meningkat Pasca Bendungan Beringin Sila Beroperasi
Selain itu, Roy juga menekankan perlunya pemerintah Indonesia melakukan upaya negosiasi dengan pemerintah negara tujuan ekspansi, terkait dengan hal perizinan hingga operasional.
“Tanpa ada dukungan dari pemerintah, peritel modern Indonesia akan berpikir berkali-kali untuk berekspansi ke luar negeri. Padahal jika itu bisa dilakukan, tentu akan menghidupkan usaha ritel modern kita. Apalagi beberapa negara tersebut juga tempat berkumpulnya warga Indonesia, seperti Arab Saudi,” jelas Roy Nicholas.
Pada kesempatan tersebut, APRINDO juga meminta jajaran Kantor Staf Presiden ikut menjembatani penyelesaian pencairan uang selisih atau rafaksi minyak goreng satu harga senilai Rp 14.000, sebagai dampak atas Permendag No 3/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dengan Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Nilai rafaksi dari peritel seluruh Indonesia sekitar 345 miliar rupiah. Sudah satu tahun berjalan tidak ada dana yang keluar. Padahal dana tersebut sangat berarti bagi peritel,” ungkap Roy.
Menanggapi hal tersebut, Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Edy Priyono yang ikut mendampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, akan segera melakukan komunikasi dengan BPDPKS untuk mencari solusi percepatan penyelesaian pencairan uang selisih atau rafaksi minyak goreng satu harga.
“Kami akan segera komunikasi dengan BPDPKS dan Kemendag untuk mengurai akar masalahnya,” jawab Edy.