Find Us On Social Media :
Pengamat Hukum Beberkan Catatan Hukum Indonesia Sepanjang Tahun 2022 (Jati Sasongko)

Pengamat Hukum Beberkan Catatan Hukum Indonesia Sepanjang Tahun 2022

Jati Sasongko - Jumat, 30 Desember 2022 | 14:16 WIB

Palembang, Sonora.ID – Dedeng Zawawi, S.H, M.H, Pengamat Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya kepada sonora (28/12/2022) mengatakan bahwa selama tahun 2022 ada beberapa kasus hukum yang cukup menyita perhatian masyarakat luas. Ada yang secara prinsip dalam penegakan hukum bisa dilihat saat ini

“ pertama adalah kasus pembunuhan terhadap brigadir Josua, pihak-pihak terkait  seperti jaksa, penasihat hukum bagaimana mempertahankan argumentasi, bila tidak disorot publik dikhawatirkan dalam proses persidangan. Ada juga RKUHP yang disahkan menjadi pro dan kontra beberapa kalangan. Bagaimana proses ini terus ditegakkan selama 3 tahun agar KHUP bisa ditegakkan di Indonesia. Ada juga beberapa orang hakim MA dalam proses terkait suap. KPK menetapkan tersangka ada jeda waktu, ada catatan hakim MA sebagai puncak system peradilan yang ada di Indonesia. Dalam bidang pendidikan ada rector UNILA yang diproses KPK jadi perhatian kita semua. KPK selama tahun 2022 telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang kepala daerah. Ada catatan pernyataan yang tidak baik mengenai penegakan korupsi dimana menko polhukam dan menko kemaritiman OTT tidak bagus padahal pejabat negara harus mendukung pemberantasan korupsi. OTT terus terjadi artinya korupsi di kepala daerah jadi stadium yang cukup tinggi. Ada juga penegakan hukum  gubernur papua yang hingga saat ini belum bisa diproses. Ada juga kasus investasi bodong yang putusannya cukup rendah sehingga memprihatinkan orang-orang yang jadi korban. Kasus kriminal juga banyak yang meresahkan masyarakat. ada juga kasus kepolisian Ijren Teddy Minahasa yang terjerat narkoba jadi catatan yang tidak baik bagi kepolisian,” ujarnya.

Ia mengatakan kasus korupsi yang terus berulang perlu agar pihak-pihak yang membuat ketetapan agar memikirkan kenapa hal ini tiap tahun selalu terjadi dan mencari solusi apakah sistemnya yang perlu dirubah atau pengisian jabatan kepala daerah apakah costnya politiknya terlalu tinggi.

Hal ini perlu dicari tahu solusi terhadap korupsi kepala daerah. Masyarakat harus menjadi control public karena bila tidak dikontrol dikhawatirkan tidak sesuai dalam proses penegakan hukum.

Masyarakat juga dapat menghindari hal-hal yang sifatnya tidak bertentangan dengan proses penegakan hukum sehingga ada kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum sehingga memberikan harapan kedepannya.

Baca Juga: Deputi V KSP: 2022 Jadi Tahun Kelahiran Produk-Produk Hukum Penting