Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Prabowo saat Perjanjian Kerja Sama dengan FKRTL
(BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta)
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan kepuasan peserta
JKN.
“Kami sampaikan kembali kepada FKRTL komitmen apa yang harus dijalankan untuk bekerja sama dan melayani peserta JKN. Kami memotret beberapa hal di tahun 2022 sebagai bahan evaluasi. Tahun 2023 akan fokus pada layanan peserta, tentu kami akan lebih rewel kepada FKRTL demi kepentingan dan kepuasan peserta,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Prabowo usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan FKRTL, Rabu (28/12).
Prabowo menjelaskan, pihaknya akan terus memantapkan komitmen FKRTL terhadap pelayananpeserta JKN. Setidaknya ada 13 komitmen yang harus dijalankan.
Selain tidak ada diskriminasi dan iur biaya, beberapa komitmen lain diantaranya memenuhi sarana prasarana terutama Intensive Care Unit (ICU) kemudian mengoptimalkan fungsi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan Rumah Sakit (PIPP RS).
Integrasi antrean ke dalam Aplikasi Mobile JKN juga menjadi komitmen penting untuk mempercepat layanan di fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Berhasil Pertahankan UHC 6 Tahun Berturut-Turut “Jika komitmen-komitmen tersebut dilaksanakan, peserta akan merasakan layanan yang optimal. Misalnya saja, komitmen antrean yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN. Dengan mengambil antrean dari aplikasi, peserta dapat datang ke fasilitas kesehatan saat mendekati jam kunjungannya. Inovasi ini mampu memangkas waktu tunggu sehingga stigma antrean yang lama dapat dipatahkan melalui antrean online ini. Kami berharap komitmen tersebut bisa dioptimalkan tahun depan,” ujar Prabowo.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Siloam Yogyakarta, S. A. Erich Richardo mengatakan, pihaknya sebagai salah satu mitra BPJS Kesehatan berkomitmen penuh memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN.
Salah satunya dengan realisasi peningkatan layanan melalui renovasi bangunan untuk ruang rawat jalan ibu dan anak, layanan ortopedi, serta neurologi.
Hal ini dilakukan agar pasien JKN semakin nyaman dan representatif.
“Ruangan ini nantinya bisa digunakan oleh semua pasien dari penjaminan apapun, termasuk JKN. Jadi tidak ada perbedaan baik itu pasien umum, asuransi maupun JKN. Sejak awal bekerja sama di tahun 2019, kami tetap dengan komitmen yang sama untuk mengikuti regulasi, tidak mengenakan iur biaya maupun layanan yang diskriminatif kepada peserta JKN. Kami berupaya optimal memenuhi poin-poin komitmen dan memberikan yang terbaik tanpa membeda-bedakan pasien. Harapan kami, kehadiran Siloam Hospitals Yogyakarta senantiasa memberikan makna dan nilai positif tersendiri,” kata Erich Richardo.