Banjarmasin, Sonora.ID - Proyek pembangunan Puskesmas Mantuil, Banjarmasin Selatan dinyatakan molor.
Penandatanganan kontrak sendiri dilakukan pada 11 Juli 2022, dengan waktu pengerjaan selama 120 hari.
Peletakan batu pertama pembangunan puskesmas pun dilaksanakan pada 23 Agustus lalu. Namun hingga saat ini, pembangunan proyek masih belum rampung.
Berdasar catatan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, persentase pembangunan Puskesmas Mantuil yang menelan biaya Rp4,3 Miliar itu, baru mencapai 83 persen per 31 Desember 2022 tadi.
Akibat keterlambatan ini, pihak kontraktor harus bekerja menyelesaikan pembangunan sambil membayar denda. Terhitung sejak 21 Desember 2022.
Denda yang mesti dibayarkan adalah 1/1.000 dari nilai kontrak atau sekitar Rp3 juta lebih per harinya. Pembangunan harus diselesaikan selambat-lambatnya 50 hari.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Banjarmasin, Emma Ariesnawati mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan pembangunan Puskesmas Mantuil terlambat.
Salah satunya karena kurang optimalnya strategi pelaksana pekerjaan (kontraktor) terkait distribusi material.
"Jalan menuju lokasi pembangunan tidak bisa dilewati truk besar. Sehingga distribusi material hanya bisa dilakukan secara manual," kata Emma kepada Smart FM, saat pertemuan rilis awal tahun, Senin (02/1).
Baca Juga: Penerapan Kurikulum Merdeka Sekolah di Banjarmasin Masih Minim