Find Us On Social Media :
Ilustrasi Jenis-jenis Pajak di Indonesia (Freepik)

Mengenal Jenis-jenis Pajak di Indonesia yang Penting Diketahui!

Debbyani Nurinda - Selasa, 3 Januari 2023 | 14:32 WIB

Sonora.ID – Pajak adalah pungutan yang diwajibkan oleh negara yang ditunjukan baik kepada individu maupun perusahaan.

Pemasukan pajak pada sebuah negara nantinya digunakan untuk keperluan negara demi kemakmuran rakyat.

Misalnya untuk pembangunan infrastruktur seperti fasilitas umum rumah sakit, sekolah, transportasi umum, jalan tol, dan lain sebagainya.

Terdapat berbagai jenis-jenis pajak di Indonesia, Mulai dari Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan Barang Mewah, hingga Pajak Bumi dan Bangunan.

Selain itu ada pula jenis-jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah. Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Hiburan, hingga Pajak Parkir.

Baca Juga: Jenis-jenis Reklame Berdasarkan Tujuan, Sifat dan Medianya, Lengkap dengan Contoh

Dengan mengenal jenis-jenis pajak, kita bisa lebih memahami pajak apa saja yang menjadi tanggungan dan harus dibayar.

Sebab, bebagai warga negara yang baik, Anda perlu membayar pajak tepat waktu sehingga bisa mendukung pembangunan.

Berikut jenis-jenis pajak di Indonesia yang penting untuk diketahui.

Pajak Pusat

Pajak Pusat adalah pajak yang dipungut oleh negara atau pemerintah pusat. Sebagian besar dari pajak pusat dikelola oleh Direktorat Jenderal Pusat (DJP) - Kementerian Keuangan. Pajak Pusat meliputi :