Find Us On Social Media :
Eka Nurhayati Ishak, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat. ()

Data KPPAD Kalbar, Terdapat 71 Kasus Kejahatan Seksual Sepanjang 2022

William - Kamis, 5 Januari 2023 | 19:05 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat berhasil melebihi target dalam pencapaian program Pencegahan.

Program Pencegahan ini meliputi anjangsana dan sosialisasi ke sekolah – sekolah yang ditargetkan sebanyak 100 sekolah, namun realisasinya sebanyak 135 sekolah di wilayah Pontianak utara dan timur.

“Pada program Pencegahan ini KPPAD Kalbar melakukan sentuhan, merangkul, mengedukasi, mengadvokasi dan menekankan kepada anak – anak untuk berani berkata, berani melapor, berani bereaksi, berani berbuat jika ada ancaman yang ada di sekitar mereka, “ papar Eka Nurhayati, Ketua KPPAD Kalbar.

Program Pencegahan yang dinamakan “100 Go To School” ini dirasa efektif oleh KPPAD Kalbar karena dapat mengurangi pendampingan anak – anak yang ada di Pengadilan dan di Kepolisian, terlebih lagi kasus yang terjadi di sekolah trennya menurun.

“Jadi anak – anak ini sekarang kita Bonding nya lewat handphone jadi nomor saya bagikan ke mereka pada saat sosialisasi,  ketika anak – anak mendapat kasus dari sekolah atau dari manapun, diharapkan jangan langsung show off, jangan langsung mengatakan apa yang dialami ke luar, tapi langsung WA ke nomor saya, “ terang Eka.

Baca Juga: Dirasa Hemat dan Praktis, Semakin Banyak Warga Pontianak Beralih Gunakan Kendaraan Listrik

Dia juga mengatakan lewat Pencegahan dengan pola pendekatan seperti itu sangat efektif menemukan beberapa kasus di sekolah.

“Karena anak – anak yang bermasalah ketika kita dekati secara humanis itu lebih cepat terbuka, “ tambahnya.

Menurut Data Kasus Anak Berdasarkan Klaster Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar sepanjang tahun 2022 Klaster tertinggi terdapat pada Klaster  Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), disusul tempat ke-2 Klaster Hak Asuh Anak, dan ke-3 Klaster Dispensasi Kawin.

KPPAD juga mencatat terdapat 71 kasus kekerasan seksual se-Kalbar. Untuk kasus tertinggi di sekolah yang banyak terjadi adalah kasus “Bullying”.

“Kami juga melakukan sosialisasi bekerjasama dengan PGRI Kota Pontianak dan dihadiri lebih dari 100 guru se-kota Pontianak di Gedung Guru, dan si dini lah peluang kami lagi di tahun 2023 “Go to School” menyasar PGRI se-Kalbar untuk kami lakukan sosialisasi di Kabupaten, “ jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Inginkan Kawasan GOR Hanya Untuk Olahraga