Sonora.ID - Pengibaran bendera partai oleh salah satu partai politik di Cirebon menuai kritik dari masyarakat, sebab hal tersebut dilakukan di dalam masjid yang merupakan tempat beribadah.
"Tidak boleh kampanye di kantor pemerintah, di tempat-tempat ibadah, dan di tempat pendidikan. Itu saya kira sudah ada. Karena itu, semua partai harus mematuhi," tegas Wapres usai menghadiri acara haul di salah satu Ponpes di Bogor, Sabtu (07/01/2023).
Wapres menilai tindakan pengibaran bendera partai di tempat ibadah berpotensi menimbulkan konflik antarjemaah.
"Masjid itu kan jemaahnya, aspirasi politiknya juga belum tentu satu kan, banyak. Kalau nanti datang satu partai, kemudian terjadi nanti partai lain datang lagi, atau jemaahnya kemudian menjadi berantakan atau bubar," papar Wapres.
"Itu tidak maslahat. Di dalam keutuhan jemaah juga tidak baik," imbuh Wapres.
Wapres menekankan kepada para partai politik peserta pemilu dapat menjaga ketertiban dalam berkampanye, mematuhi undang-undang yang berlaku, dan mengimbau agar kejadian yang terjadi di Cirebon tidak terulang kembali di tempat lain.
"Aturan tidak membolehkan," pungkas Wapres.