Sukoharjo, Sonora.ID - Rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Sukoharjo pada hari Kamis (12/1/2023) dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Bupati Sukoharjo yaitu Etik Suryani memberikan sambutan dan ucapan terimakasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Sukoharjo.
Dilansir dari TribunSolo.com, Bupati Sukoharjo mengatakan bahwa ia mengucapkan terimakasih kepada DPRD karena telah mencurahkan waktu dan pikiran untuk membahas, mengkaji dan mengawal secara komprehensif serta mendalam baik filosofis, sosiologi, dan yuridis.
Tujuan dari rapat paripurna ini adalah dalam rangka rencana Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukoharjo di tahun 2023 ini.
Sebelumnya telah dilakukan pemantapan dan finalisasi terhadap rencana Propemperda Kabupaten Sukoharjo pada tanggal 5 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Forum Warga Kecamatan Grogol Tolak Pendirian Club Malam di Sukoharjo
Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.
Etik Suryani berharap perencanaan ini dapat disusun dan dibentuk Peraturan Daerah yang berkualitas, tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Perlu diketahui bahwa penyusunan Propemperda akan dilaksanakan secara bersama-sama oleh DPRD Kabupaten Sukoharjo dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Dalam penyusunannya harus memperhatikan beberapa hal.
Diantaranya perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, dan aspirasi masyarakat.
Penyusunan propemperda itu juga memperhatikan skala prioritas yang berpedoman dari hasil konsultasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Pasca Diterjang Puting Beliung, Warga Bulu Sukoharjo Mulai Berbenah
Propemperda tahun 2023 ini, telah ditetapkan dari Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 170/16 TAHUN 2022 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023.
Selain itu, DPRD juga menetapkan raperda komulatif. Di antaranya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2022.
Karena ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah yang sudah terlanjur masuk di Propemperda tahun 2022 tetapi belum selesai dibahas, maka rancangan Peraturan Daerah itu harus dibahas pada tahun 2023.
Bupati Sukoharjo berharap Peraturan Daerah Sukoharjo tahun 2023 dapat menghasilkan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Sukoharjo dan membawa kemajuan daerah menuju Sukoharjo yang makmur, karena perencanaan ini diawali dengan kerja sama dalam menyelesaikannya.
Baca Juga: Pabrik Mebel Rotan Terbakar di Sukoharjo