Sonora.ID - Macan-macam zina dan hukumannya menurut Islam telah diatur langsung dalam dua pedoman muslim yang tak lain adalah Al-Qur'an dan hadits.
Sebagai muslim, alangkah baiknya kita mengetahui persoalan ini agar senantiasa menghindari perilaku yang dilaknat Allah SWT tersebut.
Allah dalam surat Al-Isra ayat 32 berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā
Artinya:
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
Baca Juga: 8 Cara Menghindari Zina, Baik bagi Perempuan Maupun Laki-Laki
Macam-Macam Zina
Zina dapat hadir dalam berbagai macam bentuk, yakni:
- Zina mata: Melihat apa yang diharamkan untuk dipandang;
- Zina telinga: Mendengar apa yang diharamkan;
- Zina lidah atau lisan: Berbicara atau mengucapkan sesuatu yang diharamkan;
- Zina kaki: Mengayunkan langkah kaki ke tempat yang haram
- Zina hati: Berkeinginan atau berangan-angan tentang sesuatu yang haram;
- Zina kemaluan: Melakukan sesuatu yang diharamkan berkaitan dengan kemaluan.
Hal itu disimpulkan berdasarkan sebuah hadits riwayat Al-Bukhari. Dilansir dari Muslim.or.id, berikut bunyi haditsnya.