Banjarmasin, Sonora.ID – Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK menegaskan bahwa pihaknya lebih mendukung pelaksanaan Pemilu Legislatif Tahun 2024 mendatang dengan sistem terbuka, dibandingkan sistem tertutup seperti yang sempat diusulkan oleh KPU RI.
Salah satunya terkait dengan keterbukaan soal calon yang terpilih nantinya, yang jika sistem tertutup dinilai akan merugikan kader atau calon yang bersangkutan.
“Kalau sistem tertutup ini bisa sama dengan beli kucing dalam karung, karena kita tidak tahu calon mana yang akan terpilih,” tuturnya.
Mengingat, dalam sistem pemilihan tertutup, masyarakat hanya dapat memilih partai dan bukan calonnya. Sistem ini sendiri sempat lama diterapkan di Indonesia dan baru berakhir pasca reformasi.
Ia menilai, sistem tertutup akan sangat merugikan kader yang sudah lama melakukan pembinaan atau hubungan dengan masyarakat di daerah pemilihan.
Supian menambahkan, rencana Pemilu Legislatif dengan sistem tertutup nampaknya juga mendapat penolakan dari banyak pihak, khususnya partai politik.
“Kan sekarang ini ada delapan partai politik yang menolak,” ujarnya yang juga politikus senior Partai Golkar ini.
Baca Juga: Rapimda Demokrat Kalsel, Sejumlah Caleg Siap Bersaing di 2024
Hal yang sama juga diungkapkan Suripno Sumas, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan yang juga merupakan pengurus di DPW PKB Kalimantan Selatan.
Ia menyayangkan jika Pemilu Legislatif pada tahun depan akan menggunakan sistem tertutup karena menandakan kemunduran dari demokrasi yang selama ini terus dijaga.