Find Us On Social Media :
Ilustrasi batasan aurat perempuan menurut Mazhab Syafi'i. (Unsplash/Hasan Almasi)

Batasan Aurat Perempuan Muslimah Menurut Mazhab Syafi'i

Nisa Hayyu Rahmia - Kamis, 19 Januari 2023 | 11:55 WIB

Sonora.ID - Berbagai mazhab dalam agama Islam menjelaskan mengenai batasan aurat perempuan muslimah, termasuk mazhab syafi'i.

Sebelum mengetahui batasannya, perlu dicatat bahwa setiap wanita muslim diwajibkan menutupi auratnya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Ahzab ayat 59:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna 'alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu'rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā

Artinya:
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al-Ahzab: 59).

Baca Juga: Batasan Aurat Laki-laki yang Wajib Banget Diketahui, Jangan Keliru!

Batasan Aurat Perempuan

Merujuk pada Mazhab Syafi'i, seluruh tubuh perempuan muslimah, kecuali wajah dan kedua telapak tangan, adalah aurat yang tidak boleh dilihat oleh laki-laki yang bukan mahramnya.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Usman Husen dalam buku Batasan Aurat Perempuan Perspektif Mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali, mayoritas ulama Syafi'iyah berpandangan bahwa muka dan telapak tangan tidak termasuk aurat bagi perempuan.

Adapun dikutip dari Gramedia, menurut mazhab Syafi'i untuk aurat anak kecil perempuan adalah sama seperti aurat perempuan dewasa, yaitu seluruh tubuhnya kecuali bagian telapak tangan hingga pergelangan tangan, wajah dan kaki.