Find Us On Social Media :
Tim Media bersama anggota KPAD Pontianak Usai Silaturrahmi (Sonora/Husnul Arif)

KPAD Pontianak Siap Terima Pengaduan 24 Jam

Husnul Arif - Rabu, 25 Januari 2023 | 18:10 WIB

Sonora.ID - KPAD Pontianak siap menerima pengaduan 24 jam sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

KPAD Kota Pontianak sendiri baru dikukuhkan pada 1 November 2022 lalu.

Ketua KPAD Pontianak, Niyah Nurniyati mengatakan pihaknya memiliki enam prioritas kerja.

Pertama-tama mensosialisasikan program KPAD yang berhubungan dengan pemenuhan hak anak, melakukan pemantauan terhadap sekolah ramah anak. Kemudian membentuk duta anak anti bulliying.

“Kami juga akan melaunching Madrasah dan pesantren ramah anak, juga terakhir kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial berkenaan dengan anak-anak jalanan,” pungkasnya.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak kini telah memiliki kantor resmi yang berlokasi di Jalan Ampera No. 49, eks Puskesmas Karya Mulia.

Niyah Nurniyati mengatakan pihaknya siap menerima laporan dan pengaduan terkait perlindungan serta pemenuhan hak anak selama 24 jam.

“Untuk pengaduan bisa secara offline dan online. Kantor buka senin sampai jumat dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 16.00 WIB. Tetapi kami tetap terima pengaduan 24 jam bisa dengan via online, kami terima laporannya dan segera tindak lanjuti, berkasnya bisa diurus besoknya,” katanya, Selasa, (24/01/2023)

Berkaitan dengan maraknya kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak, Niyah mengatakan, pihaknya akan bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dimulai dengan mensosialisasikan program-program KPAD kepada seluruh lembaga pendidikan, semua OPD, stakeholder, dan sebagainya.

“Untuk semua kasus pelanggaran yang berhubungan dengan pemenuhan hak anak, pertama kita lebih preventif jadi lebih baik mencegah dari pada mengobati. Salah satu yang kami lakukan adalah sosialisasi KPAD Kota Pontianak ini ke masyarakat, (lembaga) ini kan baru ada sehingga masyarakat belum teredukasi dengan keberadaan KPAD. Kami harapkan dengan adanya KPAD, masyarakat bisa berkomunikasi dengan kami dalam rangka penyampaian dan pemenuhan perlindungan hak-hak anak,” jelasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News