Banjarmasin, Sonora.ID - Fenomena warga yang 'ngaku-ngaku' miskin, masih menjadi persoalan yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Itu dibuktikan dengan masih banyaknya warga yang mengajukan status kemiskinan. Tujuannya, tak lain hanya demi mendapatkan program bantuan sosial.
Kenyataannya, tak semua warga tersebut benar-benar miskin. Karena jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin melakukan validasi data, dengan menurunkan tim ke lapangan.
"Kan lumayan kalau dapat bantuan, dengan status miskin. Merubah mindset mereka yang jadi tantangan," ucap Kepala Dinsos Banjarmasin Dolly Syahbana, saat press release awal tahun, Kamis (26/1).
Ia menerangkan, dalam pendataan warga kemiskinan ekstrem tiga bulan terakhir, pihaknya juga selalu melakukan koreksi sekitar 10 ribu jiwa.
Misalnya pada Oktober 2022, tercatat ada sebanyak 77.002 Kepala Keluarga (KK) atau 209.532 jiwa warga miskin. Koreksi dilakukan terhadap 10.534 jiwa.
Kemudian, November 2022 tercatat ada sebanyak 77.069 KK atau 209.763 jiwa warga miskin. Namun, kembali dilakukan koreksi terhadap 10.521 jiwa.
Lalu, Desember 2022 tercatat ada sebanyak 77.243 KK atau 210.400 jiwa warga miskin. Terjadi koreksi terhadap 10.520 jiwa.
"Datanya memang terus naik. Covid-19 juga turut mempengaruhi. Setiap bulan kita update datanya. Kita temukan sekitar 10 ribu jiwa yang memang tidak valid setiap bulan," jelasnya.
"Warga juga diketahui sudah banyak yang pindah. Misalnya ke Handil Bakti atau Sungai Lulut, namun tidak mau memperbaharui administrasi kependudukan," sambungnya lagi.
Ia meyakini, pencegahan warga yang mengaku-ngaku miskin dapat teratasi dengan adanya Perda Penanggulangan Kemiskinan yang saat ini sudah masuk tahap finalisasi di DPRD.
"Perda itu akan mengatur sanksi bagi warga yang pura-pura miskin. Bahkan pejabat, baik di tingkat RT maupun kelurahan yang merekomendasikan juga bakal dikenakan sanksi," tuntasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News