Jakarta, Sonora.Id - Tepat HUT KI DKI Jakarta ke -11 setiap 26 Januari, seluruh jajaran Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta laksanakan kunjungan kerja persahabatan ke PT Pembangunan Jaya Ancol.
Kunjungan ini diterima langsung Corporate Secretary PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk, Agung Praptomo pada Kamis( 26/1/2023).
visitasi sebagai monitoring layanan informasi publik sekaligus memberikan masukan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Tahun 2022.
Selain itu, KI DKI Jakarta memberikan apresiasi Ancol atas partisipasinya telah mengembalikan kuisioner mandiri (self assessment questionaire) sebagai wujud komitmen badan publik menjalankan perundangan keterbukaan informasi.
“PPID Ancol, kami yakin sudah komitmen menjalankan keterbukaan informasi publik”, Kata Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat.
Diketahui, PT. Pembangunan Jaya Ancol merupakan BUMD DKI Jakarta, dimana memiliki kewajiban yang sama dalam pelaksanaan UU KIP 14/2008.
Menurutnya, kedepan perlu melakukan sinergitas bangun komunikasi dengan Komisi Informasi DKI Jakarta. Terdapat tiga bidang kerja yaitu Bidang Kelembagaan, Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi dan Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi.
“Sinergi bangun komunikasi dengan bidang kerja KI DKI Jakarta untuk tahapan monev. Perdana tahun ini kami berikan rekomendasi bagi seluruh Badan Publik sebagai perbaikan tata kelola dan kebijakan layanan informasi publik yang lebih baik," tambah Ara Ketua KI DKI Jakarta biasa disapa.
Sementara itu, Corporate Secretary PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk Agung Praptomo menyampaikan apresiasi atas evaluasi monev dari KI DKI Jakarta. Komitmen Ancol sudah tersaji Informasi yang harus di sampaikan ke publik namun perlu perapihan.
“Masukan yang disampaikan kami terima sebagai perbaikan. Informasi publik sudah disampaikan dan perlu perapihan kembali. Kami mengucapkan selamat atas capaian KI DKI Jakarta sudah ke 11 Tahun mengiringi Badan Publik mengawal keterbukaan informasi,” ucap Agung Praptomo.
Kunjungan ini dihadiri seluruh jajaran KI DKI Jakarta diantaranya Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, Wakil Ketua Nelvia Gustina, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto, perwakilan sekretariat dan seluruh Tenaga Ahli KI DKI Jakarta.