Pontianak, Sonora.ID – Peresmian Markas Komando Polres Kubu Raya yang berlokasi di Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya disaksikan secara langsung Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., pada Jumat (27/01).
Peresmian Mako Polres Kubu Raya ini ditandai dengan penandatanganan Prasasti oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, MM., dan pengguntingan pita oleh Ketua Bhayangkari Daerah Kalbar, Ny. Ratna Suryanbodo.
Dalam sambutannya Gubernur mengucapkan selamat kepada Polres Kubu Raya atas peresmian Mako Polres Kubu Raya.
Dia juga sangat mengharapkan dengan keberadaan Mako Polres Kubu Raya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada msyarakat.
“Saya ucapkan selamat atas peresmian Mako Polres Kubu Raya, semoga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, “ ungkapnya.
Gubernur yakin untuk ke depan kawasan Sungai Ambawang akan menjadi pusat pemerintahan di Kubu Raya, karena kawasan tersebut menghubungkan banyak daerah.
Baca Juga: Puncak Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kakanwil Kalbar: Imigrasi Tahun 2023, Menjadi Imigrasi yang Baru
Sutarmidji dalam sambutannya juga menekankan Pemerintah Daerah harus bisa mendapatkan kepercayaan dari msyarakat dalam hal merealisasikan pencapaian program.
“Tanpa kepercayaan dari masyarakat, mustahil kita akan sukses merealisasikan program, kepercayaan itu bisa didapatkan kalau sinergitas kita baik. Kalau tidak baik tidak akan bisa mencapai itu. Semua bisa dicapai dengan koordinasi, “ imbuhnya.
Selain Gubernur, turut hadir dalam peresmian ini Bupati Kubu Raya, H. Muda Mahendrawan, S.H., M.Kn., dan Kapolres Kubu Raya, Arief Hidayat, S.H., S.I.K., beserta para PJU Polda Kalbar.
Pada kesempatan yang sama Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, MM., menyampaikan beberapa hal pentingnya Personil Kepolisian hadir di tengah masyarakat.
“Sesuai dengan UU No. 2 Thn 2002 Pasal 13 disebutkan Tugas Polri itu yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, begitu ada masyarakat di sana dan ada pemerintah daerah, polri harus hadir di sana dalam rangka untuk meyakinkan kepada masyarakat memberikan pemeliharaan Kamtibnas. Kedua, tentunya dalam suatu masyarakat ada masyarakat yang baik, tidak baik, salah, benar, keliru dan sebagainya. Maka dari itu perlu adanya penegakan hukum di sana fungsinya adalah supaya masyarakat patuh terhadap hukum. Ketiga, dengan adanyanya tempat berumpulnya masyarakat tentu sebagai anggota Polri harus bisa memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, “ papar Kapolda.
Baca Juga: Transera Hotel Pontianak Hadirkan Wedding Exhibition di A Yani Mega Mall