Solo, Sonora.ID - Sampai saat ini pihak kepolisian baik dari tingkat Polsek maupun Polresta Solo belum menerima laporan aduan terkait kasus pencurian yang bermodus dengan membeli makanan kucing atau cat food. Kasus pencurian ini rupanya menimpa dua petshop yang ada di Kota Solo.
Toko petshop pertama yaitu Auwow Petshop yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Diduga Petshop tersebut raib digondol pencuri dan harus merelakannya kurang lebih uang sebesar Rp. 700 ribu.
Toko petshop yang kedua yaitu Mutiara Petshop yang letaknya berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Ternyata sudah tiga kali petshop tersebut dicuri dan dengan jumlah nominal yang berbeda-beda. Pencurian ini dengan mengambil uang antara Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta.
Baca Juga: Pelaku Pencurian 5 Ekor Kambing di Wonogiri Serahkan Diri
Hingga saat ini dua pemilik petshop belum melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kompol Djohan Andika selaku Kasat Reskrim Polresta Solo mengatakan jika para pemilik petshop ini lebih baik segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Hal ini agar kejadian pencurian ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib.
“ Kalau ada kejadian seperti itu, segera dilaporkan saja,” jelasnya saat diwawancarai oleh wartawan pada hari Minggu (29/1/2023).
Dengan alasan ragu, pihak pemilik petshop Auwow, Yunya Maharani belum melaporkan tentang hal ini. Ia sangat menyayangkan karena dahulu sudah pernah terjadi, akan tetapi pihak kepolisian tidak melakukan tindak lanjut terkait kasus pencurian ini.
“Belum lapor, soalnya dulu pernah kena kemalingan dilaporkan, (takut hasilnya) sama saja,” ujar pemilik petshop saat diwawancarai oleh wartawan pada hari Minggu (29/1/2023).
Kejadian pencurian ini dialami pemilik petshop yang terjadi pada tahun 2021 di salah satu toko yang berada di kawasan Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Saat kejadian itu, pencuri mencuri HP Asus Zenfone Max Pro M1 yang belum lama ia beli. Pencurian ini dilakukan saat dini hari, saat toko masih dalam keadaan tutup.
Selain itu, pemilik Mutiara Petshop yaitu Yenni Kristiani juga mengaku ragu untuk melaporkan kejadian pencurian ini kepada pihak kepolisian.
Akan tetapi, pemilik Mutiara Petshop lebih menekankan kepada pegawainya agar lebih berhati-hati lagi.
Baca Juga: Kerugian Capai 40 Juta, Rumah Pensiunan PNS Dibobol Maling