Batam, Sonora.ID - Bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Lhokseumawe.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara melalui Fungsi Asset Operation melaksanakan rapat koordinasi dan serah terima Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tanah Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe.
"Serah terima SHGB tersebut sebagai upaya peningkatan hak tanah IT Lhokseumawe dan menjamin legalitas pelaksanaan kegiatan operasi di lokasi tersebut," kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Selasa (31/1).
Satria mengakui, telah terbit sertifikat atas tanah IT Lhokseumawe yaitu HGB No.12 dengan luas 17.387 m2 dan HGB No.13 dengan luas 9.752 m2.
Dengan telah terbitnya sertifikat tersebut, berarti Pertamina telah memperoleh kepastian status atas asset dan upaya pengamanan asset tersebut telah berhasil.
"SHGB yang diserahkan kali ini sebanyak dua bidang yang terdapat di area depot dan area kantor," ujarnya.
Adapun, Serah terima SHGB tersebut berlangsung di Aston Batam Hotel & Residence, Batam, Jumat (27/1).
Acara ini dihadiri oleh Area Manager Asset Operation Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Akhmad Hendy Wicaksono dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Mutiawati.
Disamping itu, Hendy menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN atas kerja sama, sinergi dan komunikasi antara Pertamina dengan BPN yang terjalin sangat baik. Diharapkan hal ini tetap berjalan dan ditingkatkan.
"Komunikasi kita jalin terus dengan BPN dan dalam waktu dekat Pertamina juga melakukan koordinasi dengan BPN lainnya di Sumbagut," ungkap Hendy.
Informasi lebih lanjut mengenai Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Baca Juga: Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Percepatan pada Lima Program Prioritas