Banjarmasin, Sonora.ID - Sekitar 39 ribu jiwa atau 8.333 Kepala Keluarga (KK) di kota Banjarmasin tercatat menyandang status miskin ekstrim.
Hal itu diketahui saat Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang membahas pengentasan warga miskin ekstrim menjadi persen pada 2024, belum lama tadi.
Data ini diterima Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) kota Banjarmasin di akhir 2022 lalu.
Kepala Bappeda Litbang kota Banjarmasin, Ahmad Syauqi menyampaikan, salah satu kriteria warga dikategorikan miskin ekstrim adalah penghasilannya dibawah Rp 12.000 per hari.
Baca Juga: 400 Warga Kota Makassar Sudah Gunakan KTP Digital
"Itu salah satu yang menjadi prioritas Pemko Banjarmasin dalam RKPD," jelasnya, kepada Smart FM Banjarmasin.
Syauqi menerangkan, karena status mereka miskin ekstrim, maka pengentasannya pun juga perlu mengambil langkah ekstrim.
Misalnya, mengadakan sosialisasi lintas SKPD yang melibatkan masyarakat yang berstatus miskin ekstrim. Minimal 30 persen dari peserta yang diundang.
"Karena untuk kategori masyarakat miskin ekstrem ini termasuk masyarakat dengan usia tidak lagi produktif atau lansia. Termasuk juga difabel yang tidak bisa melakukan apa-apa, sampai yang sakit-sakitan," lanjutnya.
Adapun wilayah yang mendominasi angka kemiskinan ekstrim tersebar di semua kecamatan. Namun paling banyak ditemukan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, dengan kawasan padat penduduk dan kumuh.