Find Us On Social Media :
Ilustrasi pernikahan. (Pexels/Fadhil WY)

Hak dan Kewajiban Suami-Istri dalam Islam Menurut Al-Qur'an

Nisa Hayyu Rahmia - Kamis, 2 Februari 2023 | 16:55 WIB

Sonora.ID - Hak dan kewajiban suami istri dalam Islam dijelaskan langsung oleh Allah SWT melalui firman-Nya dalam Al-Quran.

Allah SWT pada dasarnya menciptakan manusia secara berpasang-pasangan. Untuk dapat menjadi pasangan yang sah secara pandangan Islam, maka seorang pria dan wanita harus menikah.

Dalam pernikahan tersebut, terdapat sejumlah hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, baik bagi istri maupun suami.

Hak istri merupakan kewajiban bagi suami. Begitu pula sebaliknya di mana hak suami merupakan kewajiban istri.

Baca Juga: 13 Ayat Alquran tentang Pernikahan: Arab, Latin, dan Artinya

Hak Istri dan Kewajiban Suami

Berikut ini hak istri dalam pernikahan menurut Al-Qur'an yang menjadi kewajiban suami.

1. Mahar

Penjelasan soal hak istri dalam menerima mahar dijelaskan dalam Qur'an surat an-Nisa ayat 4.

"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (Q.S. An-Nisa: 4)