Banjarmasin, Sonora.ID - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyalamatan (DPKP) Banjarmasin memberikan keterangan baru, terkait pemberitaan insiden tabrakan beruntun yang melibatkan unit miliknya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, unit tangki yang menjadi musabab insiden tersebut ternyata tidak laik jalan.
"Hasil kepolisian memang ada kelalaian. Selain itu sarana dan prasarana (sarpras) yang digunakan sudah tua. Berakibat remnya juga ternyata blong," ucap Muhlis Rida, Sekretaris DPKP Banjarmasin, kepada Smart FM, Senin (06/2) sore.
"Kita juga sudah tanyakan ke sopir dan diakui memang remnya blong. Sopir juga lalai tidak menangkap situasi di lapangan," sambungnya lagi.
Ia menerangkan, bahwa unit tangki tersebut merupakan hibah dari Jepang tahun 90-an. Alias mobil tua dan sering rusak.
Awalnya, mobil tersebut memang jarang digunakan. Namun setelah DPKP resmi terbentuk, pihaknya pun memanfaatkan kembali unit tersebut.
"Karena memang kita kekurangan sarpras sebelum adanya unit tangki yang baru. Kami akan evaluasi, kalau memang tidak laik lagi, tidak akan kami gunakan lagi kedepannya," pungkasnya.
"Seharusnya kami harus memberi contoh kepada Damkar-Damkar yang lain. Kami juga mohon maaf kepada pihak-pihak yang terkait," tambah Muhlis.
Terkait biaya ganti rugi terhadap korban kecelakaan, pihaknya juga akan membantu sopir. Namun bukan secara instansi, melainkan secara kekerabatan.
"Rekan-rekan yang lain bersedia membantu untuk biaya ganti rugi sebagai bentuk kebersamaan. Beruntungnya ada sebagian korban yang kerusakannya sudah di cover asuransi," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, buntut dari insiden tabrakan beruntun yang melibatkan BPK milik DPKP Banjarmasin masih bergulir.
Jalur mediasi menjadi solusi antar kedua belah pihak. Yakni antara korban kecelakaan dan pihak DPKP yang bertugas saat itu.
Baca Juga: Akibat Rem Blong, Truk Tronton Pembawa Triplek Terguling di Ring Road Solo