Pontianak, Sonora.ID - Musrenbang merupakan singkatan untuk musyawarah perencanaan pembangunan. Adapun musrenbang itu sendiri dapat diberikan pengertian musrenbang sebagai forum bagi para stakeholder untuk membuat rencana pembangunan.
Dari musrenbang ini diharapkan akan menghasilkan rencana pembangunan daerah maupun nasional.
Musrenbang diselenggarakan sesuai dengan jenis perencanaan pembangunan yang dilakukan. Perencanaan pembangunan ada beberapa jenis yang kita kenal yaitu rencana pembangunan jangka panjang (RPJP), rencana pembangunan jangka menengah (RPJM), dan rencana pembangunan tahunan.
Selain itu, rencana pembangunan ini memiliki tingkatan-tingkatan mulai dari desa, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Kecamatan Pontianak Barat merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak se-Kota Pontianak. Tantangan pembangunan pun berfokus di beberapa sektor mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia sampai ekonomi.
Camat Pontianak Barat Ibrahim menerangkan, kepadatan penduduk yang mencapai 9.283 jiwa per kilometer persegi tersebut berdampak pada meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap sarana dan prasarana serta infrastruktur.
Dia menyebut, gambaran umum aspirasi warga antara lain penataan lingkungan, rehab drainase dan pemasangan pipa saluran air.
“Kemudian ada pemberdayaan dengan suntikan bantuan kepada UMKM serta pelatihan keterampilan. Di bidang sosial budaya kita ingin peningkatan sarana fasilitas olahraga serta bantuan posyandu,” imbuhnya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pontianak Barat Tahun Anggaran 2024 di Aula Camat Pontianak Barat, Rabu (8/2/2023).
Musrenbang merupakan program tahunan untuk menampung seluruh aspirasi pembangunan dari masyarakat.
Baca Juga: Warga Merasa Terbantu Cetak KK dan Akta Lahir, Lewat Mesin ADM