Manado, Sonora.ID - Masyarakat yang tinggal di area relokasi Pandu Kota Manado kini dapat berbahagia, pasalnya kini masyarakat telah memiliki sertifikat tanah yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado melalui program redistribusi tanah, yang digelar di gedung serba guna kantor Wali Kota Manado.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 443 sertifikat tanah diserahkan langsung oleh Andrei Angouw Wali Kota Manado kepada masyarakat yang tinggal di area relokasi pandu.
Lutfi Zakaria Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara menerangkan bahwa tercapainya penyerahan 443 sertifikat tanah dalam program redistribusi merupakan wujud sinergitas antara BPN dan pemerintah Kota Manado.
"Kita bersinergi dengan pemerintah manado, bahwa kebijakan pemerintah merelokasi kita
tindak lanjuti dengan penguatan haknya pada masyarakat dengan sertifikasi, sehingga
masyarakat yang tinggal di relokasi jelas haknya, jelas lahannya dan jelas peruntukannya," ungkapnya.
Ditambahkan Lutfi bahwa sepanjang tahun 2023, BPN Sulawesi Utara (Sulut) memiliki target redistribusi tanah sebanyak 10 ribu sertifikat dan untuk kota Manado diembankan target 1.200 sertifikat.
"Target redistribusi se-Sulawesi Utara ada 10 ribu, kalau Manado 1.200," sambungnya.
Penyerahan 443 sertifikat tanah itu lantas mendapat sanjungan dari pihak pemerintah KotaManado, Andrei Angouw dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kontribusi maksimal BPN juga kepada masyarakat yang sudah mau menetap di relokasi pandu.
"Terima kasih kepada BPN, terima kasih kepada masyarakat yang sudah tinggal di relokasi pandu, karena ini hanya untuk masyarakat yang sudah pindah ke relokasi pandu, pastinya mereka bersyukur karena kalau belum pindah pasti dua minggu lalu terkena banjir," jelasnya.
Selepas melontarkan pujian kepada BPN, Wali Kota Manado itu pun turut mempertegas dukungan dan sinergitas antara pemerintah Kota Manado dan BPN dalam upaya pemetaan sejumlah bidang tanah di Kota Manado, untuk ketertiban administrasi pertanaha.
Baca Juga: Bansir Laut Pontianak Tenggara, Jadi Pilot Project Konsolidasi Tanah oleh ATR/BPN