Sonora.ID - Berikut ini cara cek profil PNS di BKN yang dapat dilakukan di HP atau PC. Pengecekkan ini menunjukkan pangkat dan golongan orang yang dicari.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diangkat menjadi pegawai tetap dan memiliki nomor induk pegawai (NIP) secara nasional.
Hingga saat ini, bagi sebagian besar orang, bekerja di pemerintahan sebagai seorang PNS masih menjadi sebuah profesi yang dianggap mentereng dan terjamin.
Nah, dalam lingkungan institusi pemerintahan ini, baik daerah maupun pusat, terdapat pangkat dan golongan yang membedakan satu sama lainnya.
Baca Juga: Enggak Perlu Bingung, Ini 10 Cara Cek Tagihan Julo Grab yang Praktis
Dilansir dari Kompas.com, kenaikan pangkat akan diberi apabila seorang PNS telah memenuhi syarat seperti kinerja, gelar pendidikan, hingga masa kerja.
Jika PNS sudah naik pangkat, maka akan mengalami kenaikan gaji dan juga tunjangan.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada tiga jenis kategori kenaikan pangkat bagi seorang PNS; yakni kenaikan pangkat reguler, jabatan fungsional tertentu, dan jabatan struktural.
Persoalan kenaikan pangkat PNS ini diatur langsung dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Adapun cara cek profil PNS di PC atau HP melalui laman web dan juga aplikasi BKN yakni sebagai berikut.